Pemerintah Perlu Lakukan Regenerasi Petani

Ilustrasi.

Jakarta, PONTAS.ID – Dalam menjawab tantangan global yang semakin besar pada sektor pangan dan menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat, pemerintah harus melakukan regenerasi petani. Sebab, jumlah petani pemuda cenderung terus menurun.

Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian mencatat petani muda di Indonesia yang berusia 20-39 tahun hanya berjumlah 2,7 juta orang atau sekitar 8% dari total jumlah petani di Indonesia

Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi, mengatakan setiap tahun jumlah petani milenial terus menyusut. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2017-2018 terjadi penurunan jumlah petani muda sebanyak 415 ribu petani.

“Berdasarkan data BPS kita memiliki 33,4 juta petani. Sejumlah 30,4 atau sekitar 91% adalah petani berusia tua. Hanya 2,7 juta atau sekitar 8%, yang merupakan petani milenial,” kata Dedi saat telekonferensi Pengukuhan Duta Petani Milenial Dan Petani Andalan, di Jakarta, Senin (13/4/2020).

Menurut data Institut Pertanian Bogor (IPB), dalam kurun waktu 10 tahun Indonesia akan mengalami krisis petani, karena hingga saat ini pertumbuhan angka petani milenial tidak banyak, sehingga dibutuhkan adanya regenerasi petani.

“Untuk itu dirasa perlu pelopor pertanian yang diharapkan membuat jejaring usaha pertanian untuk menarik minat generasi milenial menekuni usaha di bidang pertanian. Selain sebagai penghela peningkatan produktivitas tenaga kerja pertanian serta produktivitas lahan dan komoditas,’ ungkap Dedi.

Petani muda diharapkan dapat memberikan dukungan kepada industri pertanian dalam mensosialisakan secara luas kepada masyarakat pentingnya ketahanan pangan.

Selain itu petani milenial dianggap sebagai agen perubahan agar pertanian dapat bertahan di era globalisasi yang terus berkembang.

“Peran petani milenial dapat meningkatan adopsi inovasi melalui teknologi dari hulu hingga hilir dan meningkatkan produktifitas pertanian,” pungkas Dedi.

Pada acara tersebut, sebanyak 67 orang dikukuhkan menjadi Duta Petani Milenial (DPM) dan Duta Petani Andalan (DPA). Mereka terdiri dari 59 orang DPM yaitu petani berusia antara 19-39 tahun dan 8 orang DPA yaitu petani yang berusia di atas 39 tahun.

Duta petani tersebut berasal dari berbagai aspek komoditas, seperti tanaman pangan, perkebunan, peternakan hingga hortikultura. Bahkan, ada juga penyuluh pertanian yang mendampingi petani serta mentransfer inovasi dan teknologi informasi pertanian sehingga berhasil mecetak petani-petani sukses.

penulis: Hooartono

Editor: idul HM

Previous articlePemda Karo Sediakan Ruang Isolasi dan Ruangan PDP
Next articleUmar: Pengusaha Tebing Tinggi Harus Bayar THR Tepat Waktu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here