Pengusaha Bayar THR dan Gaji Tak Penuh, Buruh Ancam Demo

Serikat Buruh Lakukan Long March

Jakarta, PONTAS.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak keras jika ada pengusaha yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan upah secara penuh.

Bila tindakan sepihak ini tetap dilanjutkan, KSPI bersama buruh Indonesia akan mengorganisir demonstrasi sebagai bentuk protes.

Pasalnya, diketahui ada pengusaha bakal membayar THR sebesar 50 persen akibat ekonomi sulit karena virus corona.

“Karena itu, KSPI meminta pemerintah tidak mengabulkan usulan pengusaha yang ingin memberikan THR hanya 50 persen dan tidak membayar upah buruh yang diliburkan secara penuh,” tegas Iqbal dalam keterangan pers, Jumat (27/3/2020).

Apalagi saat ini, lanjut Iqbal, ada pengusaha yang meliburkan pekerjanya dengan hanya memberi upah sebesar 25 persen.

Menurut dia, bila upah buruh tidak dibayar penuh maka berdampak terhadap daya beli buruh yang menurun. Terutama saat memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri, kebutuhan buruh akan meningkat tajam.

Dia mendapat dari pekerja di sektor tekstil dan garmen di Jawa Barat yang meliburkan buruhnya dengan hanya membayar sekitar 25 persen. Di Jawa Tengah, ada buruh yang hanya dibayar 50 persen.

Sementara, posisi para buruh tersebut, lanjut Iqbal, mereka masih bekerja. Kondisi miris upah buruh tidak dibayar malah terjadi di Jawa Timur, lantaran perusahaan tersebut tidak memiliki uang.

“Apalagi kalau pemerintah mengabulkan membayar THR sebesar 50 persen. Maka nasib buruh akan semakin terpuruk. Sudah terancam virus corona karena masih harus tetap bekerja, hak-haknya pun dipotong,” katanya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleKementerian BUMN Cairkan Dana Nasabah Jiwasraya Senin Besok
Next articleWow! BlueBird Kini Layani Jasa Kirim Barang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here