Bertabrakan dengan Avanza, Pengendara Motor Tewas

Tebing Tinggi, PONTAS.ID – Donny Syahputra Nasution AMD (48), warga Perumahan Yuki Blok II Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3039 ACI, tewas ditempat dengan kondisi kepala dan sekujur tubuh  mengalami luka berat, setelah mengalami kecelakaan kontra mobil Toyota Avanza Veloz BB 1731 YA, Jumat (28/2/2020) sekitar Jam 06.30 WIB.
Tabrakan maut yang menyebabkan tewasnya korban Donny Syahputra Nasution, terjadi di Jalan Lintas Tebing Tinggi – P. Siantar KM 55-56 tepatnya dekat  Dusun  Afdeling I Desa Penonggol Kecamatan Tebing Tinggi Kabupatrn Sergai, kata Kanit Laka Polres Tebingtinggi, Aiptu K.Napitupulu.
Ungkap Napitupulu, kejadian berawal saat korban Donny Syahputra Nasution, dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3039 ACI, datang diduga melaju kencang dari arah Tebing Tinggi menuju arah Pematang Siantar.
Setibanya  di TKP, lanjut Napitupulu, korban berusaha  mendahului mobil dan sepeda motor jenis dan No.Pol yang tidak diketahui yang tepat berada satu arah didepannya dari arah badan jalan sebelah kanan lajunya. Karena tidak hati hati dan tanpa memperhatikan datangnya mobil Toyota Avanza Veloz BB 1731 YA,  yang dikemudikan Agus Priadi (34), warga Jalan Veteran Pasar X Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang., yang juga datang melaju kencang dari arah berlawanan. Sehingga, ” Brak”, tabrakan pun tak dapat dihindarkan, kata Napitupulu.
Dimana, roda septor Honda Supra X 125 yang dikendarai korban, berbenturan keras dengan bagian sudut depan sebelah kanan dari mobil Avanza Veloz tersebut. Yang mengakibatkan, korban langsung terpental dan terhempas kebadan jalan dengan kondisi kepala pecah dan seluruh tubuh mengalami luka parah, terang Napitupulu.
Setelah mengecek dan olah TKP, korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi, guna dilakukan otopsi. Sedangkan sepeda motor korban beserta mobil Toyota Avanza Veloz beserta pengemudinya Agus Priadi,  diamankan di Kantor Unit Laka Polres Tebing Tinggi, untuk diproses lebih lanjut, tutup Napitupulu. (dav).
Editor: Idul HM
Previous articleBupati Asahan Janji Evaluasi Tambahan Operasional PLD
Next articleProgram Kotaku,  PUPR Beri Bagi 43.593 Jiwa Warga Gorontalo