MPR Dorong Pemerintah Kejar Target Turunkan Angka Kemiskinan di Indonesia

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengejar target penurunan angka kemiskinan sebanyak 6,5 persen pada tahun 2024.

“Mendorong pemerintah untuk melakukan upaya-upaya yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di setiap daerah dengan menmukan potensi ekonomi di setiap daerah masing-masing, mengingat pertumbuhan ekonomi hanya terjadi di desa atau daerah perlintasan yang telah memiliki kegiatan ekonomi berupa produksi, perdagangan, dan manufaktur, sehingga dapat berdampak pada meningkatnya ketimpangan antara desa dan kota,” kata pria akrab disapa Bamsoet dalam keterangan pers, Selasa (18/2/2020).

Politikus Golkar ini pun juga mendorong kepada Pemerintah untuk dapat mengembangkan kawasan-kawasan terpadu di desa-desa menjadi pusat kegiatan yang dapat menopang produksi dan menyerap tenaga kerja, guna menekan angka kemiskinan dan ketimpangan;

Disisi lain, mantan Ketua DPR berharap agar kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Balai Latihan Kerja (BLK), bersama Kementerian/Lembaga terkait lainnya untuk dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja, terutama kepada masyarakat di daerah perdesaan, seperti dengan memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat desa agar memiliki keahlian dan keterampilan untuk bekerja sesuai dengan bidang yang diminati, sehingga kualitas dan kesempatan ekonomi masyarakat desa tidak timpang dengan masyarakat kota.

Lebih lanjut Bamsoet mendorong Pemerintah untuk fokus mengatasi masalah kemiskinan di perdesaan, salah satunya dengan mengoptimalkan penyaluran dana desa, meningkatkan bantuan pangan nontunai, meningkatkan infrastruktur di pedesaan, mendorong peningkatan produktivitas pertanian, dan memperluas jaringan maupun akses internet ke desa-desa, sehingga masyarakat desa juga update terhadap teknologi;

“Mendorong Pemerintah untuk secara keseluruhan memperbaiki iklim bisnis, aturan hukum, tata kelola utang, dan produktivitas-produktivitas yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan rasio gini ketimpangan antara masyarakat desa dengan kota,” tegasnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Stevany

Previous articleWakil Ketua MPR Jazilul Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen
Next articleBMKG: Jakut Diprediksi Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang Hari Ini