Jakarta, PONTAS.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyiapkan hadiah berupa iPhone 11 bagi masyarakat yang bisa memberikan informasi tentang keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi.
Diketahui, kedua tersangka kasus suap itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harun Masiku merupakan politikus PDI Perjuangan yang menjadi tersangka pemberi suap kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Sementara, Nurhadi merupakan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang menjadi tersangka suap dan gratifikasi penanganan perkara.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, menuturkan, informasi tentang Harun dan Nurhadi bisa diberikan langsung kepada KPK atau kepolisian setempat. Selain, MAKI juga membuka hotline di nomor 081218637589.
“MAKI akan memberikan hadiah handphone iPhone 11 bagi siapa pun yang mampu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku atau Nurhadi, sehingga informasi tersebut dapat digunakan KPK menangkap keduanya,” kata Boyamin, Minggu (16/2).
Hadiah iPhone, lanjut Boyamin, diberikan sebanyak dua unit dan berlaku selamanya, serta tidak terbatas bagi informasi yang diberikan aparat penegak hukum maupun wartawan.
Sebelumnya, MAKI juga pernah melakukan sayembara berhadiah Rp 10 juta untuk informasi keberadaan Setya Novanto pada tanggal 16 November 2017. Berhubung informannya tidak bersedia menerima hadiah, maka uang Rp 10 juta diserahkan ke yayasan.
“Berhubung informannya tidak bersedia menerima hadiah, maka uang Rp 10 juta telah diserahkan kepada yayasan yatim piatu,” pungkas Boyamin.
Penulis: Ririe
Editor: Riana
























