Terima Omnibus Law RUU Cipker, DPR: Pembahasan Bisa Baleg dan Pansus

Ketua DPR Puan Maharani bersama Menko Perekonomian Jumpa Pers soal RUU Omnibus Law
Ketua DPR Puan Maharani bersama Menko Perekonomian Jumpa Pers soal RUU Omnibus Law

Jakarta, PONTAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menerima naskah akademik RUU Omnibus Law Cipta Kerja diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama perwakilan menteri lain dan diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani bersama wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dan Rahmat Gobel di Nusantara III, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2/2020).

“Pada hari ini Pak Menko, Bu Menkeu, Menaker, Menteri ATR, Menkumham, Menteri LHK, ke DPR untuk bisa berkoordinasi terkait dengan RUU omnibus law Cipta Kerja, bukan Cipta Lapangan Kerja. Jadi Cipker singkatannya, bukan Cilaka lagi,” kata Puan mengawali sambutan.

Puan memaparkan, berkas RUU yang diberikan terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. Sebelum penyerahan ini, DPR RI belum membaca atau mengetahui isinya sama sekali.

“Dalam kesempatan ini, Bapak Menko menyampaikan bahwa RUU Cipta Kerja terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. Apakah DPR sudah membacanya? Belum. Sudah mengetahui isinya? Belum,” terang politikus PDIP ini.

Puan mengatakan selanjutnya akan ditentukan mekanisme pembahasan omnibus law tersebut. Ada kemungkinan RUU itu dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR atau di tingkat panitia khusus (pansus).

“Akan melibatkan kurang lebih tujuh komisi, dan nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR, apakah itu melalui Baleg atau pansus, karena melibatkan tujuh komisi terkait untuk membahas 11 klaster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal,” ujarnya.

Selain itu, pembahasan RUU Cipta Kerja ini nantinya akan melibatkan 7 komisi.

Lakukan Sosialisasi

Sementara itu, Airlangga Hartarto mewakili pemerintah memaparkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait omnibus law ini.

“Diharapkan masyarakat akan mengetahui apa yang dibahas, apa yang diputuskan dan apa dampaknya bagi perekonomian nasional dan murni untuk penciptaaan lapangan kerja,” pungkasnya.

Selain Airlangga menteri yang hadir yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleMeski Heboh Corona, RI Tetap Impor Bawang Putih dari Tiongkok
Next articleDPD Desak Mendikbud Tingkatkan Pemerataan Kualitas Pendidikan di Daerah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here