Bertemu Fraksi PKS, NasDem Bahas Teknis Perundang-Undangan

Jakarta, PONTAS.ID – Kunjungan Fraksi PKS dan Fraksi Partai NasDem DPR RI dalam rangka silaturahmi dan membahas beberapa isu aktual.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini yang disambut oleh jajaran Fraksi Partai NasDem yang dipimpin Rachmad Gobel.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Ahmad Ali berhalangan hadir, karena tengah menjalankan tugas di luar kota. Pertemuan berlangsung secara tertutup yang diselenggarakan kurang dari 30 menit berlangsung di Ruang Rapat Fraksi Partai NasDem di Gedung Nusantara I DPR RI Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Mewakili Ketua Fraksi NasDem, Rachmad Gobel menjelaskan bahwa silaturahmi yang berlangsung antara NasDem dan PKS membahas beberapa isu.

“Ketua Fraksi dan Sekretaris Fraksi tengah menjalankan tugas lain, tapi pertemuan ini bukan jabatan bertemu jabatan. Melainkan membahas beberapa isu utama nasional, seperti Omnibus Law,” jelas Rachmad usai pertemuan

Rachmad Gobel yang juga Wakil Ketua DPR ini menerangkan bahwa keberadaan Omnibus Law saat ini masih belum memiliki kejelasan, sementara itu masyarakat telah banyak menilai. Ada yang khawatir tetapi tidak sedikit juga yang memandang positif.

“Kita perlu menjalin komunikasi yang baik untuk masyarakat. Pertemuan seperti ini penting untuk menyamakan frekuensi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menambahkan bahwa pertemuan tersebut membahas beberapa persoalan kebangsaan, nasional, dan keumatan.

“Pertama, kami bangga diterima oleh Fraksi NasDem dan kita tetap menghormati Partai NasDem sebagai partai yang tergabung dalam koalisi. Kami bertemu dalam hal-hal teknis, bahkan kedepan kami akan terus membahas berbagai UU seperti Omnibus Law dan sebagainya. Kita paham bahwa partai koalisi menginginkan aturan yang lebih simpel, kita memahami dan mendukung itu,” tutur Jazuli.

Pembahasan teknis yang intens erat kaitannya dengan pentingnya meminimalisir potensi masalah yang muncul dari sekian banyaknya UU terkait yang akan dilebur.

“Secara prinsip itu sangat baik, namun perlu secara teliti membahas hal-hal supaya tidak terjadi tumpang tindih pasal dan sebagainya,” lanjutnya.

Jazuli juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut ada hal yang lebih teknis dibahas, yakni mengenai

“Kami mohon izin kepada NasDem, jika nanti PKS mengusulkan dibentuknya Pansus Angket Jiwasraya. Kemudian, tentu kita menghormati sikapnya NasDem. Namun, kami minta izin dan minta dimengerti, seperti mengertinya PKS mengenai apapun sikap yang akan diambil NasDem,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pertemuan kedua Fraksi di DPR RI ini berlangsung setelah kunjungan balasan Presiden PKS Sohibul Iman kepada Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat Surya Paloh di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articlePUPR Siap Sukseskan Piala Dunia FIFA U-21 2021 di Indonesia
Next articlePlt dan Sekjen DPD Bantah OSO Miliki Rekening Kasino