Asahan, PONTAS.ID – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Sosialisasi Regulasi Perkebunan di aula Hotel Namarina, Kisaran, Sumatera Utara, Senin (25/11/2019).
“Acara Sosialisasi Regulasi Perkebunan ini diikuti sebanyak 60 peserta yang berasal dari perusahaan-perusahaan besar milik negara dan swasta, DPRD Asahan dan juga aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Oktoni Eryanto dihadapan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Asahan, Jhon Hardi Nasution yang hadir mewakili Bupati Asahan.
Oktoni juga menyampaikan tujuan digelarnya acara tersebut agar perusahaan-perusahaan besar bisa lebih memahami dan segera melaksanakan kewajiban-kewajiban yang sudah diamanatkan oleh peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan. Sehingga tercipta keteraturan dalam mewujudkan pembangunan perkebunan Asahan yang berkesinambungan serta mampu memberi dampak positif bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Sementara itu dalam sambutannya yang disampaikan oleh Jhon Hardi Nasution, Bupati mengatakan bahwa saat ini Pemerintah telah memperbarui regulasi-regulasi yang berkaitan dengan pembangunan perkebunan yang berksinambungan, ramah lingkungan dan mengutamakan kualitas berbasis kemitraan.
“Untuk menangkal isu-isu yang menyerang hasil produk perkebunan kita, maka Pemerintah melakukan perbaikan-perbaikan baik dari sisi regulasi maupun kualitas produk yang dihasilkan,” kata Jhon Hardi membacakan sambutan Bupati.
Di akhir sambutannya Surya berharap kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pertanian Kabupaten Asahan tersebut bermanfaat bagi dunia usaha, masyarakat dan Pemerintah.
Hadir juga dalam acara tersebut dan sekaligus sebagai nara sumber Kepala Seksi Pembinaan Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Indra Gunawan Girsang dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang Perbibitan dan Produksi Ternak Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, Refmi Dewita.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak
















