Jakarta, PONTAS.ID – Arifin Tasrif resmi menggantikan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM. Sebagai Menteri ESDM, pria kelahiran 19 Juni 1953 ini langsung dihadapkan pada sejumlah pekerjaan rumah semua sektor yang dinaunginya. Salah satunya adalah soal defisit neraca perdagangan RI.
“Ada beberapa pesan dari Bapak Presiden, seperti kita ketahui bersama Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan, yang mana banyak disebabkan oleh besarnya impor minyak, ini jadi perhatian kita,” kata Arifin, saat memberikan sambutan serah terima jabatan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Pekerjaan rumah lainnya yang harus diselesaikan Arifin adalah terkait subsektor kelistrikan, dimana rasio elektrifikasi menjadi hal masih perlu ditingkatkan. Menurut Arifin, banyak hal yang perlu dilanjutkan, di antaranya mengenai percepatan pelayanan jangkauan listrik untuk masyarakat di wilayah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T).
“Tentu saja kita akan percepat penyediaan listrik untuk mereka,” tandasnya.
Selain itu, Arifin juga dihadapkan dengan megaproyek 35.000 MW yang masih berjalan hingga saat ini. Awalnya, proyek tersebut ditargetkan selesai pada 2019. Namun, dengan berbagai tantangan dan pertimbangan, proyek tersebut diperkirakan baru tuntas pada 2028.
Tak berhenti di situ, Arifin juga dihadapkan dengan setumpuk pekerjaan rumah sektor energi. Ia harus menyelesaikan revisi Undang-undang Mineral dan Batu bara (Minerba) dan UU Minyak dan Gas (Migas) yang tak kunjung selesai.
Arifin juga akan bertanggung jawab terhadap pengembangan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen di 2025. Namun, seperti hal tersebut menjadi tidak mudah karena energi terbarukan masih kalah dibanding energi fosil, khususnya dari sisi harga listrik. Selain itu, beberapa proyek energi terbarukan nilai keekonomiannya masih perlu dikaji ulang.
Selanjutnya untuk subsektor migas, Arifin dihadapkan dengan laju penurunan produksi migas yang bergerak dalam rentang 1%-3% dalam 5 tahun ke belakang. Selain itu, peningkatan kualitas tata kelola bisnis migas pun diharapkan dapat terlihat.
Sementara itu, untuk subsektor mineral dan batu bara (minerba), penghiliran industri tambang juga jadi harapan. Mengingat hal inilah yang menentukan keberlanjutan industri hasil tambang ke depan.
Tidak hanya itu, Arifin juga langsung dihadapkan dengan adanya kontrak 7 perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi 1 akan habis dalam 5 tahun mendatang.
Penulis: Riana
Editor: Stevanny