Asahan, PONTAS.ID – Balon Wakil Bupati Asahan Taufik ZA, yang secara resmi telah mendaftarkan dirinya berpasangan dengan Surya ke DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan, menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih disandangnya.
“Saya taat terhadap peraturan dan mekanisme yang ada dan saya akan mengundurkan diri dari PNS saat akan mendaftar ke KPU,” ujar Taufik yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Asahan, Jum’at (13/9/2019) sesaat setelah mendaftarkan diri.
Menurut Taufik, kesiapannya pesiun dini dari statusnya sebagai PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dikarenakan tekadnya bersama Surya yang ingin membangun Kabupaten Asahan agar lebih maju lagi.
Meskipun dia mengakui kalau dirinya masih punya kesempatan 6 tahun lagi sebagai abdi negara.
“Ini semua demi pengabdian yang lebih besar kepada masyarakat, dan juga demi Kabupaten Asahan agar lebih baik lagi dimasa mendatang,” terang Taufik.
Sebagai informasi, Surya dan Taufik resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan ke kantor banteng moncong putih itu sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan mereka yang kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam bersama rombongannya itu disambut oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan Rosmansyah beserta jajaran pengurus lainnya.
Dan seperti yang disebutkan Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati DPC PDI Perjuangan Asahan, Jansen Hutasoit bahwa partainya masih menunggu bakal calon yang lain yang ingin mendaftarkan diri hingga pendaftaran ditutup pada 14 September 2019.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak
















