Sergai, PONTAS.ID – Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus “Arisan Online” yang melibatkan sepasang suami istri. Polisi meringkus IA (26) seorang bidan warga Desa Firdaus kecamatan Sei Rampah, dari persembunyiannya di salah satu hotel di kota Medan, Sumatera Utara.
Sedangkan suaminya, S (44) dua hari sebelumnya terlebih dahulu dijemput Polisi dari rumah kedua tersangka yang dilaporkan lantaran membawa kabur uang nasabah arisan online sekitar Rp.300 juta.
Penangkapan ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Hendro Sutarno kepada PONTAS.id di ruang kerjanya usai upacara sertijab jajaran Polres Sergai, Sabtu (10/8/2019) siang.
Dari 15 pelapor yang menjadi korban pelaku Arisan Online ini, Hendro mengatakan, bahwa tersangka dengan dalih arisan meminta para pelapor memberikan uang sebanyak Rp.350 ribu dan dijanjikan dalam 15 hari ke depan, uangnya bertambah menjadi Rp.500 ribu.
”Untuk menarik nasabahnya, ada satu dua yang diloloskan, sehingga hal tersebut menambah peserta arisan untuk mempertaruhkan uangnya di dalam arisan yang dikelola tersangka,” kata Hendro.
Hendro menambahkan, tersangka memulai arisan online ini sekitar bulan Maret 2019 hingga akhirnya menjadi sorotan sekitar bulan Juli 2019.
“Itupun karena ada nasabah yang melapor karena menjadi korban arisan online ini. Sampai sekarang sudah 15 orang yang melapor ke Polres dan diperkirakan masih ada lagi yang akan melapor. Kita tunggulah dan terus melakukan penyidikan,” pungkas Hendro.
Ketika wartawan dipersilakan mewawancarai, tersangka mengaku sebahagian uang yang diperoleh dipergunakan untuk membeli mobil (over kredit). Tujuannya untuk meyakinkan nasabah agar melihat keberhasilan arisan yang dikelola tersangka, “Selain itu ya uangnya dipakai untuk keperluan sehari-hari,” jelas tersangka.
Tersangka juga mengakui keterlibatan suaminya yang tidak mempunyai pekerjaan tetap itu, “Ya kalau ada nasabah yang ikut, saya minta untuk mengambil uang ke rumahnya yang berada di seputaran Sei Rampah,” jelas tersangka IA.
Dijelaskan tersangka, ketika kasus ini mencuat dia mencoba kabur ke Pekanbaru ket empat temannya untuk meminjam uang menutupi kerugian arisan yang dikelolanya, “Dan sekitar 16 jam di Pekanbaru saya langsung pulang, tapi tidak ke rumah melainkan menginap di Medan hingga akhirnya tertangkap,” katanya mengakui.
“Semula arisan regular ini berjalan lancar, tapi ada 3-4 orang yang tiba-tiba mengundurkan diri, dan untuk menutupinya saya harus gali lobang tutup lobang atau mencari utangan.Ya beginilah jadinya bang, gak tahu lagilah mau dicari kemana duit untuk menutupi utangan itu,” jelas tersangka.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak




























