Siap Berangkat, 235 Calhaj Asahan Berstatus ‘Risti’

Asahan, PONTAS.ID – Total calon jamaah haji dari Kabupaten Asahan, Sumatera Utara tahun 2019 sebanyak 402 orang, dan 235 orang di antaranya dinyatakan dalam risiko tinggi (risti).

“Jemaah risti nantinya akan diberi tanda kartu pengenal berwarna kuning dan gelang berwarna merah, rata-rata mereka berumur diatas 60 tahun dan memiliki penyakit bawaan,” ujar Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, Aris Yudhariansyah, Rabu (3/7/2019).

Meski dalam kategori risti menurut beliau, kondisi kesehatan para jemaah terjaga dan siap diberangkatkan sesuai jadwal masing-masing kloter pada 13 Juli 2019.

“Hasil finalisasi tahap 2 mereka dinyatakan sangat rentan dan akan diwaspadai atau mereka akan mendapatkan pantauan khusus, karena berdasarkan finalisasi tahap 2 mereka dinyatakan sangat rentan,” kata Aris.

Jemaah risti nantinya akan fokus diperhatikan dan dikelompokkan. Selain itu disarankan jemaah risti rutin memeriksa kesehatan di puskesmas.

Aris juga berharap sebelum berangkat, para calon jamaah haji yang tergolong risti agar menjaga kesehatan dan disarankan tidak mengikuti hal hal yang tidak menjadi kewajiban dalam menjalankan tahapan haji.

“Disarankan para calon jamaah haji yang risti untuk rutin memeriksa kesehatannya,” imbuh Aris.

Aris juga menjelaskan semua calon jamaah haji sudah diberikan vaksin, Dan vaksin influenza telah dibantu Pemkab Asahan melaui APBD.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKemenko Maritim Dorong Produksi Garam SAH
Next articleBuwas Curhat Soal Dana Pinjaman Demi Serap Beras Petani