Medan, PONTAS.ID – Berbagai permasalahan tak kunjung dapat diselesaikan PDAM Tirtanadi yang merupakan BUMD milik Pemprov Sumatera Utara.
Selain gangguan aliran air yang terjadi di daerah Tuasan yang sempat heboh, kini masalah Rekomendasi BPK RI kepada Pemprov Sumut juga menambah masalah baru.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara, memberikan rekomendasi kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi agar meninjau ulang kerjasama Tirtanadi dengan Lyonnnaise lantaran terkesan dipaksakan serta berpotensi menimbulkan kerugian negara
“Gubsu juga harus tahu, jangan pura-pura tidak tahu. Apalagi BPK sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Gubsu agar meninjau ulang kerjasama antara PDAM Tirtanadi dengan Lyonnaise,” kata Sekjen DPP Relawan Indonesia Kerja (RIK), kepada wartawan, Minggu (30/6/2019).
Ihutan menambah, jika permasalahan ini masih berlarut-larut di tangan Gubernur Sumut, pihaknya akan menyurati Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau memang Gubsu tidak mampu memimpin, lebih baik mundur saja. Jangan pula nanti perusahaan BUMD dibiarkan merugi dan bisa semakin hancur,” pungkasnya.
Tinjau Ulang
Sebelumnya Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara, V.M Ambar Wahyuni mengatakan, dari hasil temuan pihaknya, PDAM Tirtanadi merugi karena tertunda memiliki aset tetap berupa IPA di Limau Manis pada tahun 2025.
Tak hanya itu, BPK juga menemukan kerjasama tersebut terkesan dipaksakan lantaran dilakukan masa jabatan direksi PDAM Tirtanadi dan Gubernur Sumut akan berakhir.
Untuk itu, BPK merekomendasikan Gubernur Sumut meninjau ulang kerjasama tersebut.
“Kita lihat saja. Apakah Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi berani gak meninjau ulang kerjasama tersebut. Ini kita lihat keberanian gubernur saja, dalam membatalkan perjanjian tersebut “Sebab, kerjasama dilakukan itu, waktunya masih cukup panjang lagi,” tuturnya.
Wahyuni juga mengungkapkan, membatalkan kerjasama demi menyelamatkan uang negara merupakan hal yang seharusnya dilakukan, “Banyak kok kerjasama yang merugikan pemerintah dengan pihak lain dibatalkan. Semuanya itu demi kemajuan BUMD,” katanya.
Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak




























