
Asahan, PONTAS.ID – Tim Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil meringkus Jum (42) terduga pelaku pembakar ibu tirinya.
“Iya benar, terduga pelaku sudah diamankan. Jum diringkus di daerah Provinsi Riau,” kata Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu, Jumat (28/6/2019).
Menurut Faisal, saat ini Jum sedang dalam perjalanan menuju Kisaran dengan pengawalan ketat petugas.
Namun Faisal belum menjelaskan detail kronologi penangkapan Jum.
Sebelumnya, Jum diduga melakukan pembakaran terhadap ibu tirinya Saminem (57) pada Selasa (25/6/2019) di Dusun III, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Asahan, Sumatera Utara.
Akibat dari peristiwa itu korban meninggal dunia dan dikebumikan pada Rabu (26/6/2019).
Tentang pelaku pembakaran atas diri korban diketahui dari penuturan korban kepada pihak Kepolisian sebelum menghembuskan nafas terakhirnya. Saat itu korban masih dapat diajak berkomunikasi ketika Polisi turun ke lokasi kejadian guna mengevakuasi korban ke rumah sakit.

























