Kembangkan Pulau Pramuka, Kemenpar: Homestay Harus Punya Kegiatan

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggandeng Astra Internasional bekerja sama dan mengajak para pegiat homestay desa wisata di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, untuk memberikan pelayanan dengan standar internasional kepada wisatawan.

Wakil Ketua I Tim Percepatan Pengembangan Homestay Desa Wisata, Alicia Tiffany Beandda mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi keberagaman hunian yang lebih banyak dibandingkan negara ASEAN lainnya yang dapat menjadi aset pariwisata.

“Bangunan di Indonesia beragam bentuknya. Ini potensi. Bangunan dapat disesuaikan dengan kondisi geografis dan iklim lingkungan di sekitar. Dalam hal ini rumah yang berada di pinggir pantai harus disesuaikan jaraknya dengan bibir pantai, pemilihan material bangunan harus sesuai agar tidak mudah korosi atau berkarat. Selain itu, pemilihan warna cat rumah juga harus disesuaikan dengan suasana alam di sekitarnya,” kata Alicia, Sabtu (15/6/2019).

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan, selain mempertahankan identitas setempat, Homestay Desa Wisata diarahkan dapat memberikan pengalaman berbeda yang tidak ditemukan di hotel atau penginapan lain.

Melalui program ini diharapkan wisatawan tidak hanya menginap, namun juga lebih mengenal masyarakat dengan ikut melakukan kegiatan yang biasa dilakukan warga setempat sehari-hari.

“Homestay harus punya kegiatan, selain jadi tempat menginap. Sebagai contoh pemilik homestay bisa membuat paket aktivitas di laut seperti snorkeling. Makan ikan bersama pemilik homestay misalnya, menjadikan ada pengalaman tersendiri yang bisa dibawa pulang,” ujarnya.

Dalam acara sosialisasi dan pelatihan homestay desa wisata di Pulau Pramuka, secara simbolis Kemenpar memberi dukungan dalam bentuk bantuan fasilitas meliputi sprei, sarung bantal-guling, handuk, dan selimut untuk menunjang keperluan homestay.

Tidak hanya itu, sebagai bahan edukasi, Tim Percepatan Homestay Desa Wisata juga memberikan Buku Panduan Homestay kepada Dispar dan Pokdarwis di Pulau Pramuka yang mengacu pada standar ASEAN.

Menurut Ketua Tim Percepatan Homestay Desa Wisata, Anneke Prasyanti, panduan terus diperbarui dengan informasi-informasi yang dapat menjadikan buku semakin lengkap.

“Khususnya mengenai regulasi perundangan yang melingkupinya,” tutur Anneke.

Turut hadir dalam acara sosialisasi yaitu Kepala Kelompok Sadar Wisata Pulau Pramuka, Lurah Kepulauan Panggang, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Seribu.

Penulis: Risman Septian
Editor: Luki Herdian

Previous articleTiket Pesawat Mahal, Citilink Tawarkan Sistem Kredit
Next articleLewat Upsus SIWAB, Kementan Klaim Sukses Tingkatkan Populasi Sapi