Jakarta, PONTAS.ID – Pihak Kementerian Pariwisata (Kemenpar) pada saat ini tengah mengadvokasi penuh pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang sudah diminati banyak investor.
Asisten Deputi Investasi Pariwisata Kemenpar, Henky Manurung mengatakan bahwa pihak Pemprov DIY pun sudah berkordinasi dengan Kemenpar dan pihak lainnya, untuk mempercepat proses penetapan KEK Pariwisata disana.
Dia pun mengungkapkan, KEK Pariwisata yang tengah diproses tersebut yakni di Kabupaten Kulon Progo yang berdekatan dengan Bandara YIA (Yogyakarta International Airport), dan KEK Pariwisata Maguwo yang berada di tengah Kota Yogya.
“Itu masih dalam proses semua. Mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan lainnya semua masih dalam proses. Dan kami pastikan prosesnya sudah benar semua, karena kami yang mengadvokasi penuh sebagai mitra,” kata Henky saat dihubungi PONTAS.id, Kamis (13/6/2019).
Dia lantas menjelaskan, KEK Pariwisata tersebut nantinya sangat berfungsi untuk menunjang perekonomian masyarakat yang berada di sekitar wilayah itu, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.
“Jadi yang dekat bandara itu untuk menunjang Kulon Progo yang punya bandara baru dan ada KEK yang akan dijadikan pusat ekonomi baru di daerah sana. Kalau yang di pusat kota itu sebagai perkuatan atraksi di dalam Kota Yogya nya,” ujarnya
Namun demikian, ketika ditanyakan perihal siapa saja investor yang telah mengantri tersebut serta berapa besaran jumlah investasi yang akan digelontorkan untuk KEK Pariwisata di Yogyakarta, Henky enggan untuk membeberkannya.
“Untuk investor yang sudah antri dan lain-lain itu, kami enggak berhak jawab, karena itu hak nya pemegang kuasa lahan, entah itu pemprov atau pengusaha nya. Tapi semua sudah sinergi kok, karena sifatnya saling melengkapi, bukan kompetisi,” tutur dia.
Tak Hanya APBD
Sebelumnya, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Budi Wibowo menyebut bahwa saat ini sudah ada beberapa investor lokal dan asing yang mendaftar masuk untuk pengembangan KEK Pariwisata di Yogyakarta.
Menurut dia, jika masuk ke dalam KEK maka nanti akan ada banyak kemudahan yang diberikan pemerintah kepada para investor. Salah satu kemudahan adalah berkaitan dengan pajak. Jika investor tersebut berada di luar KEK, maka tidak akan mendapatkan kemudahan.
Meski saat ini memang ada beberapa investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya dalam mengembangkan KEK Pariwisata tersebut, namun yang selalu jadi pertanyaan investor berkaitan dengan Detail Engginering Design (DED) atau dokumen AMDAL.
“Satu syarat utama adalah studi kelayakan ekonomi dan AMDAL. Dan tahun ini akan kita selesaikan,” kata Budi.
Jika nanti sudah lengkap, Pemprov DIY akan segera menetapkan sebagai KEK Pariwisata. Ketika sudah mendapat persetujuan dari Presiden, maka Pemprov DIY pun akan segera memaparkannya kepada para investor.
“Caranya harus begitu. Jangan semua njagake APBD (jangan semuanya berharap pada APBD). APBD kita tidak cukup. Kalau mengharapkan APBD maka ya tidak akan membangun,” ujarnya.
Budi menambahkan, APBD DIY itu hanya 16,08 persen yang digunakan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, lainnya diharapkan dari investor. Kalau tidak, maka pemerintah DIY juga tidak akan bisa mengembangkan kawasan di wilayahnya.
Termasuk metropolitan atau aerotropolis nantinya. Tidak mungkin APBD kabupaten/kota ataupun Danais (Dana Keistimewaan) mampu mewujudkannya. Hanya saja, lanjutnya, sampai saat ini pemerintah DIY belum selesai membahas regulasinya. Dan regulasi tersebut akan selesai pada tahun ini sehingga tahun 2020 sudah mulai membangun.
Dia tetap berharap, sembari menunggu regulasi selesai maka seharusnya multisektor juga sudah mulai menggeliat. Jadi Aerotropolish tersebut sebenarnya adalah kawasan Metropolish di mana di dalamnya ada pariwisata, industri kreatif, rumah sakit, pendidikan dan sektor-sektor yang lain.
“Jadi semua sektor harus sudah bergerak. Dan itu perlu peran kepala dinas masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” tukas dia.
Penulis: Risman Septian
Editor: Luki Herdian