Jakarta, PONTAS.ID – Penerapan sistem satu arah atau one way saat mudik Lebaran 2019 mengalami perubahan. Bila awalnya one way akan dilakukan pada KM 29 Cikarang Utama sampai KM 263 Brebes Barat, kini sistem itu dimulai dari KM 70 Cikampek Utama.
Lantas kapan pemberlakukan sistem one way Menurut Direktur Perhubungan Darat, Budi Setiadi, one way akan berlaku saat arus mudik pada 30 Mei-2 Juni 2019 mulai pukul 09.00-21.00 WIB. Sementara itu saat arus balik, one way akan diterapkan mulai KM 179 Palimanan sampai KM 70 Cikampek Utama pada 8-10 Juni 2019 pukul 12.00 – 24.00 WIB.
Untuk mengantisipasi kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek, pemerintah akan menerapkan kebijakan khusus yakni berupa contra flow.
“Akan diberlakukan contra flow dari Jakarta hingga Cikampek Utama oleh Korlantas,” kata Budi.
Diharapkan dengan kebijakan itu arus lalu lintas bisa lancar sehingga para pemudik bisa sampai tempat tujuan lebih cepat. Adapun untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta bisa melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Hal ini dinilai Budi penting agar bus-bus AKAP dari Jawa Tengah dan Jawa Timur tidak terlambat tiba di Jakarta untuk kembali mengangkut pemudik di terminal.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Risman Septian