KSBSI: Jika Terpilih, Jokowi harus Penuhi Janji Politik Kepada Buruh

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI, Eduard Marpaung.

Jakarta, PONTAS.ID – Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah pimpinan organisasi buruh di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/5/2019).

Dalam kesempatan itu Jokowi membahas salah satu poin utama  revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Ia berharap baik pengusaha dan buruh bisa menyepakati materi revjsi PP 78. “Buruh dan pengusaha juga senang, jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini,” ujarnya seusai pertemuan.

Ditempat terpisah Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Eduard Marpaung dikatornya mengatakan, mengapresiasi rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015, Terkait Upah, sesuai janji kampanye Jokowi waktu Pilpres 2019.

“Kalau nanti Capres Petahana Jokowi dinyatakan sebagai pemenang di Pilpres 2019 oleh lembaga resmi KPU, kami berharap beliau harus memegang komitmennya untuk merevisi PP Nomor 78 Tahun 2015 sesuai janji politiknya. Kami dari serikat buruh KSBSI pasti akan tetap menagih janji revisi PP Nomor 78 Tahun 2018, dimana upah harus berpihak pada keseahteraan buruh,” ucap Eduard, dalam keterangan pers kepada wartawan di sekretariat KSBSI, Cipinang Muara, Jakarta Timur (26/04).

Eduard juga menyampaikan konsep kartu ‘Pra Kerja’ yang diwacanakan Jokowi beberapa waktu lalu, jika dirinya terpilih kembali menjadi presiden dia juga menegaskan mantan Walikota Solo itu harus segera merealisasikannya.

“Pasalnya, program kartu pra kerja  di era sekarang ini sudah menjadi kebutuhan ditengah era perkembangan teknologi revolusi industrialisasi 4.0. Sebab, dia beralasan konsep kartu pra kerja merupakan jawaban untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan daya saing bagi calon pekerja Indonesia dengan membekali program pelatihan (vokasi) sebelum masuk dunia kerja” ujar Eduard.

Lanjut eduart, Tak lupa juga, persoalan jaminan sosial terkait program kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Eduard mengatakan agar presiden yang terpilih nanti untuk segera membenahi pelayanannya terhadap buruh. Walau satu sisi, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dinilainya sudah semaksimal mungkin memberikan pelayanan terhadap buruh, namun disatu sisi dia menilai masih ada kelemahannya.

“Sebab, fakta dilapangan, masih banyak perusahaan ‘nakal’ yang belum menjalankan kewajibannya untuk mengikutsertakan buruh/pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.Oleh sebab itulah, dia berharap agar presiden kedepannya harus lebih tegas menindak secara hukum bagi perusahaan yang tak menjalankan kewajiban buruh mendapatkan haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan” ungkapnya.

Sekjen KSBSI meminta agar Jokowi juga kedepannya lebih memfokuskan program subsidi perumahan kepada buruh. Sebab, fakta yang terjadi masih banyak buruh di Indonesia yang kesulitan memiliki rumah. Karena harga rumah dengan upah yang diterima buruh tiap bulan terkadang tak sebanding, akibat menutup kebutuhan lainnya.

“Walau sebelumnya Jokowi sudah merealisasikan subsidi program rumah murah untuk buruh dibeberapa wilayah, tapi kami berharap beliau harus lebih mengembangkannya lagi diseluruh Indonesia, khususnya dikawasan industri,” jelas Eduart.

Ia juga menambahkan, Era Industri 4.0 sudah masuk. Pemerintah yang baru nantinya diharapkan agar segara membenahi dan menyusun program untuk meningkatkan Produk industri nasional dan turunanya seperti sawit dan karet agar mampu berdaya saing tinggi.

” Industri 4.0 ini harus sejalan dengan kesejateran parah buruh. Pemerintah diaharapkan agar memperhatikan Tenaga kerja agar mampu mengikuti perkembangan atau peralihan dari teknologi lama ke teknologi Modern yang sudah menggunakan sistem digitalisasi,” tutupnya.

Penulis: Hartono

Editor: Idul HM

 

 

Previous articleJokowi dan Pimpinan Organisasi Buruh Bahas PP 78 di Bogor
Next articleKelelahan, 8 Petugas Pemilu di Asahan Masuk Rumah Sakit