Kemendag Genjot Potensi Perdagangan Jasa Jadi Andalan Ekspor Indonesia

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) giat menjalankan berbagai strategi untuk menggenjot potensi perdagangan di sektor jasa guna meningkatkan kinerja ekspor Indonesia.

Direktur Jenderal PEN Kemendag, Arlinda mengatakan bahwa sektor jasa memiliki prospek yang besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun-tahun mendatang.

“Kemendag terus berupaya menjadikan sektor jasa sebagai andalan untuk mendongkrak neraca perdagangan nasional dan menggantikan sektor industri yang terus menurun,” kata Arlinda dalam siaran pers Kemendag, Kamis (28/3/2019).

Menurut Arlinda, pertumbuhan sektor jasa dalam perekonomian di Indonesia meningkat dalam beberapa tahun ini.

“Pada tahun 2018, nilai sektor jasa mencapai pertumbuhan tertinggi selama tujuh tahun terakhir jika dibandingkan dengan sektor pertanian dan manufaktur,” ujar Arlinda.

Selain itu, kontribusi sektor jasa terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada 2018 mencapai 54 persen, atau 47 persen tenaga kerja memperoleh penghidupan dari sektor ini. Nilai ini meningkat dibandingkan tahun 2017 yang tercatat sebesar 43,6 persen.

Selain kontribusinya yang besar dalam terhadap PDB, Arlinda juga berharap agar sektor jasa dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi terhadap ekspor nonmigas. Ekspor nonmigas pada tahun ini ditargetkan tumbuh sebesar 7,5 persen.

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Arlinda, Kemendag sedang menyusun peta potensi ekspor sektor jasa secara terinci agar dapat memasuki pasar internasional dalam waktu singkat.

Dalam proses penyusunan peta potensi ekspor jasa ini, Kemendag melalui Ditjen PEN menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, seperti sektor industri jasa MICE (meeting, incentive, conference, and exhibition), konsultan manajemen, arsitek, dan kuliner.

Dari FGD yang digelar di Bogor, Jawa Barat pada 19 Maret 2019 yang lalu tersebut, berhasil diidentifikasi sektor-sektor jasa potensial yang dapat menjadi prioritas dan digarap secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan agar dapat masuk ke pasar internasional.

Sektor tersebut, antara lain jasa pariwisata (termasuk kuliner), jasa konstruksi, serta jasa teknologi komunikasi dan informasi (media digital, pengembang perangkat lunak, serta jaringan teknologi informasi dan komunikasi).

Selain itu, jasa bisnis lainnya misalnya, jasa profesional dan konsultasi, periklanan dan kreatif digital, jasa legal, arsitek/desain interior, serta jasa keinsinyuran.

Salah satu kebijakan yang bisa diterapkan yaitu dengan memilih skema insentif untuk mendorong ekspansi bisnis produk jasa ke mancanegara.

“Diperlukan sinergi antara kementerian/lembaga terkait dalam memilih skema insentif yang dapat memberi gairah kepada para pelaku usaha untuk melakukan ekspansi bisnis produk jasa ke luar negeri. Pemerintah juga akan berupaya menyiapkan insentif menarik pelaku usaha global untuk memilih di Indonesia sebagai pusat operasi jasa regional,” tutur Arlinda.

Selain itu, pemerintah dipandang perlu untuk memperluas jumlah sektor jasa yang dibebaskan dari kewajiban pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN).

Saat ini, hanya tiga jenis jasa yang dikenakan PPN nol persen, yaitu jasa maklon, jasa perbaikan dan perawatan barang bergerak, serta jasa konstruksi. Sedangkan sebagian besar sektor jasa lain masih dikenakan PPN 10 persen.

“Pengenaan PPN nol persen dapat diterapkan untuk jasa yang dikonsumsi di luar negeri,” ungkap Arlinda.

Di samping itu, Pemerintah juga perlu mempercepat proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Merek yang belum terdaftar dapat merugikan pelaku usaha karena rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain serta tidak memiliki legalitas yang dapat menjamin kepercayaan calon mitra/konsumen.

“Semakin cepat proses pendaftaran, maka dapat membantu para pelaku usaha agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan bisnis jasanya,” imbuh Arlinda.

Dukungan lain yang dapat diberikan pemerintah untuk meningkatkan kontribusi sektor jasa terhadap ekspor nonmigas, yaitu meningkatkan kegiatan promosi dengan membangun merek (branding) dan memfasilitasi keikutsertaan dalam pameran internasional atau misi dagang.

“Pemerintah akan terus mempromosikan sumber daya manusia seperti para pengembang konten, permainan, dan animasi; insinyur perangkat lunak; serta jasa keahlian lainnya yang berkompeten dan mendapatkan pengakuan di kancah internasional,” jelas Arlinda.

Untuk mengefektifkan kegiatan promosi, pemerintah juga akan berupaya mendata jumlah pelaku usaha jasa. Dengan data yang akurat, maka Pemerintah bisa mendapatkan informasi dan hambatan yang dialami para pelaku usaha jasa untuk kemudian dicarikan solusinya.

Dari hasil FGD, pemerintah juga dinilai perlu untuk semakin memperluas informasi dan jejaring yang dapat mendorong ekspansi sektor jasa ke pasar global.

“Dengan informasi dan jejaring yang luas, sektor jasa Indonesia dapat semakin kompetitif di pasar global,” kata Arlinda.

Menindaklanjuti pertemuan FGD tersebut, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag, Marolop Nainggolan menyampaikan bahwa pihak Kemendag berencana menyusun tiga rekomendasi pengembangan sektor jasa Indonesia.

“Ketiga rekomendasi tersebut, yaitu pemetaan pasar tujuan ekspor potensial sektor jasa Indonesia, intelijen bisnis dan regulasi sektor jasa untuk pasar negara tujuan ekspor, serta penyusunan katalog pada sektor jasa potensial dan pelaku usaha jasa potensial Indonesia,” jelas Marolop.

Katalog tersebut, katanya dapat menjadi alat promosi sektor jasa potensial di Indonesia di pasar global, dan nantinya akan disebarkan di semua kantor-kantor perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.

Penulis: Risman Septian
Editor: Idul HM

Previous articleKEK Strategi Angkat Kepulauan Selayar Jadi Destinasi Pariwisata Kelas Dunia
Next articleBowo Sidik Tersangka, KPK: untuk “Serangan Fajar” sebagai Caleg

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here