DFW Desak Pemerintah Perkuat Pengawasan Laut RI

Penenggelaman kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia

Jakrta, PONTAS.ID – Maraknya illegal fishing atau pencurian ikan di perairan nusantara menunjukkan bahwa sumber daya laut Indonesia masih jadi daya tarik negara tetangga selama ini untuk mencuri.

Koordinator Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Abdi Suhufan, menyatakan upaya pencurian ikan oleh kapal ikan asing masih sering terjadi.

“Sampai dengan 19 Maret 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap 16 kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,” katanya, Senin, (26/3/2019).

Oleh karena itu ia mendesak agar Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperkuat pengawasan laut. Selama ini, pengawasan laut nusantara terkendala dengan kurangnya hari layar kapal pengawas perikanan dalam melakukan operasi.

Dari 365 hari dalam setahun, kata Abdi, kapal pengawas Indonesia kurang intensif melakukan operasi karena kekurangan anggaran.

“Bandingkan dengan Kanada dengan tingkat IUU fishing rendah, mereka mengalokasikan 200 hari layar untuk operasi kapal pengawas perikanan,” ucapnya.

Sementara jumlah hari layar kapal pengawas perikanan di Indonesia adalah hanya sekitar 90 hari dalam setahun. Untuk itu, pemerintah dan DPR perlu meninjau ulang alokasi anggaran untuk operasi kapal pengawas perikanan.

Abdi juga menilai masih maraknya penangkapan ikan secara ilegal ada kemungkinan karena stok ikan di berbagai negara tetangga sudah berkurang atau habis. Sementara stok ikan Indonesia mengalami kenaikan sehingga menggoda mereka untuk agresif menangkap ikan di laut Indonesia.

Lebih jauh Abdi memaparkan bahwa dari 16 kapal yang ditangkap tersebut 9 kapal berbendera Vietnam dan 7 kapal berbendera Malaysia. “Melihat data 2014-2018, Vietnam adalah negara yang paling banyak melakukan illegal fishing di Indonesia yaitu berjumlah 276 kapal yang telah ditangkap,” katanya.

Kembali Mencuri

Soal illegal fishing, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melalui cuitan di akun Twitternya, Senin pagi, (25/3/2019), menyinggung ihwal permainan dalam proses lelang kapal.

“Yg terjadi diam2 Kapal dilelang murah dibeli oleh mereka,” tulisnya.

Empat kapal berbendera Vietnam yang ditangkap di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Februari lalu, diduga dipermainkan dengan cara dilelang murah oleh oknum.

Kapal-kapal ini sebelumnya disita lantaran kedapatan mencuri ikan pada posisi 06o 12’00” LU – 06o25’50” BT (5 nautical mile masuk batas Landas Kontinen Laut Natuna). Susi menjelaskan, kapal yang dilelang itu merupakan kapal yang telah ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan enam bulan sebelumnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Selasa (26/3/2019), kembali mengkritik keputusan untuk melelang kapal asing penjarah ikan di perairan Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku kecewa karena kapal ikan asal Vietnam yang pernah ditangkap oleh pemerintah ternyata kembali menjarah ikan di perairan Indonesia.

“2 bulan lalu KKP menangkap 4 kapal Vietnam yg pernah kita tangkap 6 bulan sebelumnya. karena 2 tahun terakhir wacana kapal asing tangkapan dilelang.”

“Akhirnya beberapa tuntutan Jaksa dan pengadilan putus Lelang. Yg terjadi diam2 Kapal dilelang murah dibeli oleh mereka,” tulis Susi di akun Twitternya, Senin (25/3/2019).

Penulis: Hartono

Editor: Idul HM

Previous articleSaat Masa Tenang Pemilu, PSI Nilai Buzzer Politik Tidak Perlu Diatur
Next articleBerpolitik Bersama 7 Presiden, Bamsoet: Sabam Sirait Negarawan Handal