Jakarta, PONTAS.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor komoditas utama minyak kelapa sawit pada Februari mengalami pelemahan dari bulan sebelumnya. Pada bulan kedua di 2019 sebesar 1,19 juta ton, turun 15% dari Januari yang mencapai 1,41 juta ton.
“Penurunan terjadi karena berkurangnya permintaan dari India. Selain itu, negara-negara Eropa seperti Belanda, Spanyol, dan Italia juga mengurangi impor mereka,” ujar Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Pelemahan ekspor sawit dikhawatirkan akan terus berlangsung ke depan. Pasalnya, Uni Eropa tiada henti melakukan upaya pelarangan penggunaan minyak nabati berbasis kelapa sawit di Benua Biru.
Yang teranyar, Rabu (13/3) lalu, Komisi Uni Eropa menentukan kriteria baru penggunaan minyak nabati untuk bahan baku produksi biodiesel.
Dalam aturan baru itu, minyak sawit dikategorikan sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan lantaran dianggap mengakibatkan deforestasi berlebihan.
Dengan demikian, minyak sawit tidak diizinkan digunakan sebagai komponen bahan baku.
Kriteria tersebut disusun dalam rangka pembentukan undang-undang Renewable Energy Directive II (RED II) untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan menjadi 32 persen pada tahun 2030.
Pemerintah dan Parlemen Uni Eropa memiliki waktu dua bulan untuk memutuskan apakah akan menerima atau memveto keputusan Komisi.
Ketentuan baru itu jelas mengancam industri minyak sawit Tanah Air. Komoditas tersebut menyumbang 12,9% dari total ekspor nonmigas.
Bila ditinjau dari total ekspor secara keseluruhan, kontribusi minyak sawit terhadap ekspor dua bulan pertama 2019 mencapai 11,14%.
Editor: Idul HM


























