BKSDA Yogyakarta Titipkan Labi-labi Raksasa ke GlZoo

Jakarta, PONTAS.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Daerah Istimewa Yogyakarta menitipkan seekor bulus atau labi-labi bintang berukuran besar ke GLZoo  Yogyakarta agar dirawat dan dipelihara sesuai dengan prinsip-prinsip  konservasi.

Bulus raksasa itu ditemukan warga di Sungai Sempor Dusun Manyaran, Keluarahan  Triharjo, Sleman, beberapa hari lalu.

Penyerahan star softshel turtle (Chitra chitra) di kebun binatang itu  dilakukan petugas Balai KSDA Yogyakarta kepada Manajer Konservasi GL Zoo Josephine Vanda Tirtayani MA, Rabu (6/2/2018).

Petugas BKSDA datang ke GLZoo dengan didampingi antara lain oleh petugas Laboratorium Sistematika Hewan Fakultas Biologi UGM, Animal Keeper Jogja, dan dari Kelompok Studi Herpenologi Yogyakarta.

Koordinator Polisi Hutan Balai KSDA Yogyakarta Purwanto menjelaskan temuan bulus berkelamin jantan itu bermula dari pengaduan salah satu  anggota Komunitas Hulu Jogja.

“Pada 31 Januari 2019, salah seorang  warga menemukan seekor bulus ukuran sangat besar di Sungai Sempor,” jelasnya.

Setelah menerima laporan dari anggota komunitas mancing mania tersebut, petugas BKSDA Yogyakarta bersama jajaran Polres Sleman bergerak ke lokasi.

“Kepada warga yang menemukan petugas melakukan pendekatan untuk secara sukarela menyerah labi-labi bintang tersebut ke BKSDA. Ini mengingat, satwa tersebut jenis langka yang sudah dilindungi Undang-Undang No. 5/1990,” ujarnya.

Sementara Ruri Eprilurahman dari Laboratorium Sistematika Hewan Fakultas Biologi UGM mengatakan, labi-labi bintang temuan di Sungai Sempor ini memiliki panjang hampir 100 cm dan lebar tubuh  54 cm.

Menurut dia, populasi bulus ini sudah sangat langka dibanding bulus Jawa maupun labi-labi Cina.

“Labi-labi bintang ini sudah terancam punah dan ini mungkin temuan terbesar di Yogya, setelah temuan bulus raksasa di Sungai Ciliwung pada 2011 lalu,” sebutnya.

Ia memperkirakan, labi-labi bintang yang bercorak batik di bagian  tempurung dan lehernya itu sudah berusia mencapai sekitar 50 tahun.

“Kalau batas usianya seperti manusia, bisa 70 sampai 80 tahun,” tambahnya.

Editor: Idul H<

Previous articleBelum Lapor LHKPN, Mendagri Tunda Pelantikan Pejabat Eselon I dan II
Next articlePerkembangan Teknologi Pengaruhi Kebiasaan Masyarakat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here