Jakarta, PONTAS.ID – PDI Perjuangan meminta KPU harus memastikan alat untuk Pemilu 2019 seperti kotak suara dari kardus aman dan berstandard.
Pasalnya, partai berlambang Kepala Banteng Moncong Putih ini tidak mau dirugikan dengan adanya kotak seperti itu.
“Ya ini kan wilayahnya KPU, jadi kita juga akan ikut dirugikan kalau kemudian alat (kotak suara kardus) tidak standard atau tidak aman. Jadi kita juga menginginkan, memastikan kita juga tidak dirugikan oleh peralatan yang disediakan oleh KPU,” kata Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari saat dihubungi, Minggu (16/12/2018).
Untuk itu KPU dikatakan Eva harus mendengar catatan-catan terkait kotak suara kardus yang terbuat dari karton. Apalagi perhitungan suara pada Pemilu 2019 nanti akan dilakukan di kecamatan, bukan TPS.
Jadi kan ada peluang untuk dalam jalanan itu rusak. Kecuali seperti dulu dihitung di TPS, kan aman, mau kardus mau apa, wong sudah C1-nya ada di desa atau di kelurahan, ini kan (Pemliu 2019) tidak,” ujarnya.
Eva yang juga Anggota DPR RI ini mengatakan kotak suara kardus menjadi perhatian pihaknya, jangan sampai kotak suara yang terbuat dari karton itu merugikan dan menjadi pemborosan. Ia lalu menyarankan KPU agar bisa memberi pengaman kepada kotak suara kardus tersebut.
“Mungkin harus dilapisi dengan plastik, atau kotak plastik itu juga bisa, kalau memang duitnya kurang. Tapi itu lagi, dengan kardus pengamanannya seperti apa. Kalau memang pengamanan kardus itu memakan biaya tinggi, ya harus ganti saja kardusnya, ganti plastik kan lebih aman daripada kardus,” imbuhnya.
Jika memang nantinya tetap menggunakan kotak suara kardus, Eva berharap ada alat pengaman terhadap kotak suara tersebut khususnya untuk distribusi ke wilayah pedalaman.
“Untuk wilayah-wilayah yang sensitif seperti pedalaman, kalau perkotaan Jawa itu ya nggak terlalu mengkhawatirkan lah, jadi tidak usah kemudian kardus itu diamankan di semua titik. Tapi mungkin di pedalaman itu yang tingkat bahayanya resikonya itu tinggi, harus kardus plus (alat) apa untuk mengamankan itu. Tapi kalau di kota di Jakarta ya tidak perlu lah. Jadi semuanya tidak perlu diganti atau dilapisi pengaman, tapi di wilayah-wilayah tertentu,” jelasnya.
Editor: Luki Herdian




























