Usulan Dana Saksi Dibiayai APBN Tak Wakili Suara Rakyat

Jakarta, PONTAS.ID – Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis menganggap usulan Komisi II DPR soal saksi Pemilu 2019 dibiayai APBN bukan mewakili aspirasi mayoritas rakyat. Usulan tersebut hanya merupakan hasrat pribadi anggota DPR yang maju dalam pemilu legislatif.

“Saksi ini mewakili aspirasi konstituen yang mana? Itu kan mewakili hasrat mereka sebagai perserta pemilu saja, sebagai caleg, sebagai yang punya jagoan capres. Ini tidak mewakili aspirasi secara mayoritas,” kata Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Ibet Koesrini, Jumat (19/10/2018).

Padahal, menurut Ibet dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya semuanya sepakat menolak usulan itu. Namun, dia heran kemudian usulan itu mencuat kembali.

“Wakil rakyat ini saya nilai mereka tak punya skala prioritas aspirasi sebenarnya. Kalau dilihat perkembangan saat ini ya mereka minta kaca filmlah, mereka mengadakan lagi ini, dan ini tidak sesuai kesepakatan terakhir mereka menolak dana saksi dari APBN di pertemuan sebelumnnya,” terang Ibet.

Lebih jauh, Arif Susanto dari Exposit Strategy mengatakan jika usulan dana saksi Pemilu 2019 nantinya disetujui makin menambah beban negara. Menurutnya, anggaran Pemilu 2019 kali ini meningkat Rp 700 miliar dibanding Pemilu 2014.

“Saat ini, alokasi anggaran untuk Pemilu 2019 sebesar Rp 24,8 T meningkat Rp 700 M dibandingkan Pemilu 2014. Audit BPK atas anggaran Pemilu 2014 menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 M. Tambahan anggaran tampaknya hanya akan meningkatkan inefisiensi dalam Pemilu,” tambah Arif Susanto.

Koalisi tersebut terdiri dari Lucius Karus dari Formappi, Ray Rangkuti dari Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Arif Susanto dari Exposit Strategy hingga Jeirry Sumampow dari Komite Pemilih Indonesia (TePI).

Previous articleBanggar DPR Siap Perjuangkan Dana Saksi Bisa Dibiayai APBN 2019
Next articleMelalui Perpres Pemerintah Serius dan siap Menata Agraria

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here