
Zurich, PONTAS.ID – Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita memulai lawatannya di Swiss dan Spanyol dengan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ekonomi Federal (Federal Councillor) Swiss Johann N. Schneider Ammann di Zurich, Swiss.
Pertemuan kedua menteri tersebut membahas upaya finalisasi perundingan Indonesia– European Free Trade Association (EFTA) Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) yang akan membuka akses pasar bagi produk Indonesia di negara EFTA yaitu Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein.
Menurut Enggar, perjanjian perdagangan IE-CEPA merupakan suatu langkah yang luar biasa, mengingat selama ini kita belum memanfaatkan peluang pasar negara-negara EFTA secara maksimal.
“Padahal mereka merupakan pasar potensial mengingat pendapatan per capita yang tinggi dan posisi mereka yang dapat dijadikan pintu menuju pasar Uni Eropa dan saat ini Indonesia belum memiliki perjanjian dagang dengan UE,” kata Enggar dalam siaran pers Kemendag, Selasa (2/10/2018).
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa dengan perjanjian IE-CEPA ini maka Indonesia menunjukkan konsistensinya sebagai negara yang siap berkompetisi dengan negara lain. Selain itu juga untuk secara aktif mengintervensi pasar dunia di tengah-tengah sentimen negatif proteksionis di beberapa belahan dunia saat ini.
Enggar menjelaskan, pada pertemuan bilateral ini, kedua negara sepakat untuk menyelesaikan perundingan IE-CEPA pada tahun 2018. Selanjutnya, ketua juru runding kedua delegasi akan bertemu kembali membahas isu-isu terakhir, dan diharapkan ada kesepakatan final bagi kedua negara sehingga perundingan dapat di selesaikan di Bali, pada 28–31 Oktober 2018 mendatang.
“Tadi saya dan Menteri Ammann sudah sepakat, kami di tingkat menteri akan mengawal penyelesaian perundingan IE-CEPA dapat tercapai di Bali. Indonesia akan secara konsisten memperjuangkan kepentingannya di berbagai isu. Tentu saja EFTA juga melakukan hal tersebut. Pada saat ini semua isu mengerucut dan nanti harus ada ‘deal/konsesi’ yang disepakati kedua pihak. Itulah konsesi negosiasi,” ujarnya.
Senada dengan Enggar, Duta Besar Indonesia di Bern, Muliaman Hadad menyampaikan produk Indonesia memiliki peluang cukup besar untuk dikembangkan di pasar Swiss. Sehingga upaya promosi atas produk-produk tersebut perlu dilakukan secara gencar.
Selain produk unggulan yang diekspor ke Swiss seperti emas, kopi, coklat, tekstil dan produk tekstil serta alas kaki, masih terbuka produk potensial Indonesia lainnya seperti produk berbahan baku kayu seperti furnitur dan kerajian, produk olahan hasil laut seperti rumput laut dan udang serta produk berbahan alami seperti minyak atsiri.
“Dengan diberlakukannya IE-CEPA nantinya, tentu akan meningkatkan nilai perdagangan kedua negara secara signifikan,” ucap Muliaman.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Ammann juga menyampaikan rasa duka cita dari pemerintah Swiss atas musibah gempa yang terjadi di Sulawesi Tengah. Untuk itu, Swiss akan mengirimkan tim medis dan tim pembersihan puing yang terdiri dari tujuh orang. Tim ini berangkat pada 1 Oktober 2018 ke Indonesia.
Penguatan Pengamanan Perdagangan Indonesia di WTO
Pada hari yang sama, Enggar juga mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP)/ Wakil Tetap RI di Jenewa (Swiss), Hasan Kleib.
Pertemuan tersebut untuk membahas penguatan langkah-langkah pengamanan perdagangan produk Indonesia di World Trade Organisation (WTO). Pada kesempatan tersebut Mendag meminta Dubes Hasan mengawal kasus-kasus perdagangan Indonesia di WTO.
Menurut Enggar, upaya pengamanan perdagangan produk Indonesia pada forum WTO sepenuhnya didukung Perutusan Tetap RI di Jenewa.
Kasus perdagangan Indonesia yang mengemuka salah satunya adalah Dispute DS 478 produk hortikulura antara Indonesia-Amerika Serikat, dimana saat ini kedua pihak tengah melakukan tindak-lanjut dari keputusan Panel WTO.
Kasus lainnya adalah komplain Indonesia terhadap Australia atas kasus anti dumping produk kertas Indonesia ke Forum Penyelesaian Sengketa WTO (Dispute Seattelement Body/DSB).
Perkembangan terakhir, kasus tersebut telah sampai pada tahap awal pemeriksaan panel dan pada 10 Oktober 2018 mendatang Indonesia akan menyampaikan submisi pertamanya di WTO. Hasan menambahkan bahwa Indonesia termasuk negara yang aktif dalam memperjuangkan pengamanan perdagangannya di forum WTO.
“Tindakan pengamanan perdagangan untuk melindungi produk dalam negeri adalah wajar dan dilakukan juga oleh semua negara di dunia. Namun agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak bertentangan dengan aturan WTO, kami sangat terbuka untuk melakukan konsultasi dengan setiap Kementerian/Lembaga terkait di Indonesia,” imbuhnya.
Editor: Risman Septian



























