Jakarta, PONTAS.ID – Partai NasDem menegaskan tetap konsisten untuk mencoret siapapun orang yang sudah menjadi terpidana sebagai bakal caleg dari partainya.
Hal ini dikatakan Jhonny menanggapi putusan MA memperbolehkan bacaleg bekas terpidana korupsi maju di Pileg 2019.
“Dari NasDem pasti coret caleg mantan napi korupsi, mantan napi narkotika, zat adiktif dan obat rerlarang psikotropika dan mantan napi tindak pidana seksual terhadap anak. kami akan core,” tegas Sekjen Partai NasDem Jhonny G Plate di gedung DPR, Selasa (18/9/2018).
Jhonny mengatakan, pihaknya sudah menanamkan untuk menjadi parpol bersih dalam segala hal. Dan salah satunya setiap bacaleg akan maju dari NasDem harus menandatangani pakta integritas .
“Apapun resikonya kami akan coret (bacaleg bermasalah). Karena ini sejalan dengan pakta integritas dan mengacu pada norma dan UU,” ujarnya.