Jakarta, PONTAS.ID – DirekturJenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Pending Dadih Permana mengungkapkan lahan rawa yang menjadi model percontohan pertanian di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, telah mampu menghasilkan beras 15.000 ton per tahun.
Pemerintah mulai mengembangkan lahan rawa di kabupaten tersebut sejak 2015 dan mengubahnya menjadi lahan pertanian. Kini, lahan yang dapat dimanfaatkan telah mencapai 1.200 hektare (ha).
“Dulu lahan itu tidur. Tidak terpakai. Sekarang petani setempat bisa tanam dua kali dalam setahun dengan produktivitas 6-7 ton per ha,” ujar Dadih di kantornya, Jakarta, Selasa (3/7).
Pengembangan yang sudah berhasil itu kini tengah diupayakan untuk diterapkan di berbagai lahan rawa lainnya. Direktorat Jenderal PSP memiliki target untuk mengoptimalkan lahan rawa seluas 51.250 ha di Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara dan Papua.
“Sekarang tim sedang ada pertemuan di Bogor. Hasil dari survei, investigasi, dan desain sedang dinilai. Ada tim yang akan mengeksekusi segera,” ucapnya.
Dadih menjelaskan, dalam mengembangkan potensi lahan suboptimal seperti rawa, yang menjadi persoalan ialah keberadaan sumber air.
Lahan rawa memerlukan pengelolaan tata air yang sangat baik sehingga harus diciptakan saluran drainase dan irigasi yang terdiri atas saluran primer, sekunder, dan tersier.
Saluran drainase dibuat guna menampung dan menyalurkan air yang berlebihan dalam suatu kawasan ke luar lokasi. Sebaliknya, saluran irigasi dibuat untuk menyalurkan air dari luar lokasi ke suatu kawasan untuk menjaga kelembaban tanah atau mencuci senyawa-senyawa beracun.
Selain itu, perlu dibangun tanggul penangkis banjir di sepanjang saluran karena drainase saja sering tidak mampu mengatasi luapan air musim hujan.
Waduk retarder juga dibutuhkan oleh lahan rawa untuk menampung air di musim hujan, mengendalikan banjir, dan menyimpannya untuk disalurkan di musim kemarau.
Metode pemanfaatan lahan suboptimal dipilih karena dianggap lebih efisien dibandingkan program cetak sawah baru. Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018, alokasi pemanfaatan 51.250 ha lahan suboptimal ditetapkan hanya sebesar Rp287,3 miliar.
Bandingkan dengan alokasi cetak sawah periode 2017 yang mencapai Rp1,18 triliun untuk 72.033 ha. Karena dinilai tidak optimal, pada tahun ini anggaran cetak sawah pun diturunkan menjadi hanya Rp220,5 miliar dengan target luasan 12.000 ha.
Editor: Idul HM




























