Dinsos DKI Siap Halau PMKS Jelang Lebaran

Dinsos DKI Tangkap PMKS

Jakarta, PONTAS.ID – Dinas Sosial DKI Jakarta siap menghalau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) jelang Hari Raya Idul Fitri. Ratusan petugas akan diterjunkan di titik-titik rawan di wilayah Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta Masrokhan di acara apel bersama dalam rangka pengendalian sosial PMKS jalanan jelang Idul Fitri di Kantor Dinsos Provinsi DKI Jakarta, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2018).

“Pelaksanaan apel bersama ini memiliki arti penting dan strategis karena selalu mengingatkan kita terhadap salah satu permasalahan sosial di Provinsi DKI Jakarta adalah keberadaan PMKS jalanan. Karena itu sudah menjadi komitmen kerja sama SKPD terkait dalam rangka mewujudkan Jakarta bersih PMKS Jalanan,” kata Masrokhan.

Menurut Masrokhan, hal tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan terkait dengan PMKS.

Masrokhan menjelaskan Dinsos DKI dan instansi terkait lain telah melakukan penanganan terhadap PMKS sejak awal Ramadan 17 Mei 2018. Jumlah PMKS yang berhasil dijangkau sebanyak 250 orang, lebih sedikit dibandingkan Ramadan 2017 lalu yakni 842 orang.

“Bahwa Tahun 2018 ini dibanding tahun 2017 ada mengalami penurunan 61 persen. Kami berikan apresiasi penurunan ini bahwa kita semangat berkerja dalam rangka menjaga DKI Jakarta terbebas dari PMKS ke depan,” jelasnya.

Jelang Idul Fitri, lanjut Masrokhan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap PMKS. Penjagaan akan dilakukan di 284 titik di wilayah rawan di Jakarta seperti jembatan penyebrangan orang (JPO), pasar tradisional, TPU, mal, hingga perumahan penduduk.

“Pengendalian sosial PMKS jalanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H Tahun 2018 akan melibatkan satgas P3S sebanyak 425 orang yang berada di 5 wilayah kota Administrasi yang secara intensif melakukan pemantauan keberadaan PMKS jalanan sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman warga Jakarta yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri,” ucapnya.

Para PMKS yang nantinya dijangkau akan dilakukan identifikasi dan asessment. Setelah itu dirujuk ke panti-panti sesuai jenis permasalahan sosialnya dan diberikan pembinaan. Selanjutnya para PMKS akan dipulangkan ke daerah asal.

“Pengendalian sosial dilakukan secara terus menerus shingga tidak ada ruang bagi PMKS jalanan melakukan aktivitasnya di Provinsi DKI Jakarta. Berikutnya memberikan penyelamatan dan perlindungan sosial terhadap PMKS jalanan agar tidak terjerumus pada permasalahan yang lebih kompleks lagi,” imbuhnya.

Previous articleKomisi III Kritik Sikap Jubir KPK Soal Ketua DPR
Next articleJelang Lebaran, Kegiatan CFD di Jakarta pada 10 Juni Ditiadakan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here