
Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Pansus RUU Terorisme, Nasir Djamil meminta Presiden Joko Widodo tak perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
“Kita hormati proses yang sedang berjalan, yang menurut saya (RUU Terorisme ini) juga akan selesai,” kata Nasir saat dihubungi, Kamis (17/5/2018).
Anggota Komisi III DPR ini pun berpandangan, maraknya aksi teror belakangan ini akibat fungsi intelijen tidak maksimal.
Nasir menepis anggapan sebagian kalangan bahwa rentetan teror bom akibat terjadi lantaran lambannya pengesahan RUU Terorisme.
“Bahwa selama ini masyarakat itu kan posisinya menyaksikan saja. Ketika ada kejadian mereka kaget. Ya ini kan kita harus jujur juga dengan situasi dan kondisi yang ada. Bahwa memang fungsi intelijen itu belum maksimal mendeteksi,” paparnya.


























