Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Jembatan duplikat Siak 2 sepanjang 200 meter di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Jembatan yang berada di ruas jalan Duri-Pekanbaru ini terletak berdampingan dengan Jembatan Siak 2 lama.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, dalam periode 2015-2017, Kementerian PUPR telah membangun sebanyak 356 buah jembatan di berbagai wilayah di Indonesia dengan total panjang 22.808 meter. Untuk tahun 2018, pembangunan jembatan sebanyak 174 buah dengan total panjang 13.639 meter sehingga total mencapai 36.447 meter pada akhir 2018.
Basuki juga menegaskan konektivitas yang semakin lancar sangat penting untuk mengurangi biaya angkut kendaraan logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kehadiran infrastruktur jembatan, flyover dan underpas disamping memperlancar arus lalu lintas juga perlu dibuat indah dengan memasukan elemen budaya lokal sehingga bisa menjadi kebanggaan masyarakat dan menambah estetika kota,” jelas Basuki, dalam keterangan resminya yang diterima PONTAS.id, Jumat (11/5/2018).
Flyover dan Underpass
Selain jembatan, Pemerintah kata Basuki juga membangun flyover dan underpass, yang tujuan utamanya untuk mengurai kemacetan di kawasan perkotaan. Dalam periode tahun 2015-2017 telah dibangun 40 underpas/flyover dengan total panjang 11.325 meter. Tahun 2018 akan dibangun 18 buah underpas/flyover dengan total panjang 2.691 meter.
Demikian halnya dengan dibangunnya Jembatan duplikat Siak 2, lanjut Basuki, akan memperlancar lalu lintas dan mengurangi beban Jembatan Siak 2 lama yang kerap dilewati kendaraan bertonase besar.
“Kendaraan dua arah yang masuk dan keluar ke Kota Pekanbaru nantinya dapat menggunakan satu jembatan pada setiap arahnya,” kata Basuki.
Pembangunan jembatan ini kata Basuki, dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional II (Sumatera Utara-Riau), Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR, dengan tipe box girder (balance cantilever) sejak Oktober 2016 dan ditargetkan rampung pada Juni 2018.
Editor: Hendrik JS




























