Perluas Akses Air Bersih bagi MBR, Begini Strategi Pemerintah

Warga menggunakan air bersih dari program Hibah Air Minum Perkotaan

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki akses air bersih yang lebih mudah. Sebab, ketersediaan air bersih turut berperan mencegah stunting (kurang gizi kronis) dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Kementerian PUPR sejak tahun 2012 telah melaksanakan program hibah air minum perkotaan bagi MBR, untuk mengatasi kendala penyediaan air bersih karena tingginya nilai investasi jaringan perpipaan.

“Perlu kerja keras untuk mencapai target tersebut. Melalui program ini, Pemda merencanakan secara mandiri dengan kapasitas yang mereka miliki sehingga target bisa dicapai,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/5/2018).

Hibah diberikan dengan mekanisme Pemerintah Daerah membiayai terlebih dahulu investasi jaringan perpipaan hingga ke sambungan rumah (SR) MBR. Setelah dilakukan verifikasi, maka Pemerintah Pusat akan mengganti biaya yang dikeluarkan Pemda.

Ditambahkan Basuki, program ini akan berkontribusi dalam pencapaian target 100-0-100 yakni 100 persen akses aman air minum, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen sanitasi layak di tahun 2019. Hingga akhir 2017, cakupan pelayanan air minum aman secara nasional baru mencapai 72 persen atau masih ada gap 28 persen dari target.

Besaran nilai hibah yang akan diterima Pemda adalah Rp 2 juta per SR untuk pemasangan 1-1.000 SR pertama dan akan meningkat Rp 3 juta untuk sambungan ke 1.001 dan seterusnya, “Melalui hibah tersebut, masyarakat akan menikmati keuntungan membayar biaya sambungan baru yang lebih murah dari biaya pemasangan SR regular bahkan bebas biaya,” imbuhnya.

Melalui mekanisme ini maka anggaran yang diberikan lebih akuntabel karena berbasis output dan mendorong pemerintah daerah lebih berperan aktif dalam penyediaaan air bersih warganya, kata Basuki.

Editor: Hendrik JS

Previous articleUN 2018 Diminta Dievaluasi
Next article4.153 Bidan dan Dokter PTT Diangkat Menjadi PNS