Jakarta, PONTAS.ID – Pengamat politik Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti mendesak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk buka-bukaan terkait aliran uang panas kasus korupsi proyek e-KTP.
Pasalnya, lanjut Ray, tidak tertutup kemungkinan aliran dana e-KTP ini masuk ke partai-partai lain. Mengingat, persetujuan e-KTP harus disepakati semua unsur partai yang ada di DPR.
“Memang di situ kegunaan penyidik untuk menyelidiki lebih lanjut apakah aliran dananya masuk ke kas partai atau masuk ke perorangan (lain). Tentu harus dibuka,” kata Ray saat dihubungi, Selasa (1/5/2018).
Sementara itu, Pengamat Sosial Politik dan Presiden Lumbung Informasi Rakyat, Jusuf Rizal mengatakan masalah e-KTP sudah dipantau sejak lama.
Beberapa aanggota dewan periode 2009-2014 diduga menerima aliran dana yang merugikan negara sekitar 2,3 triliun.
“Memang jika kasus ini dibuka maka akan menjadi tsunami politik,” ujarnya saat dihubungi.
Terpisah, Korbid Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan, partainya tidak terlibat dalam kasus korupsi KTP-el, yang menyeret mantan Ketum Golkar Setya Novanto.
“Bahwa secara institusi, Partai Golkar tidak terlibat sama sekali dengan kasus tersebut,” kata Doli saat dihubungi, Selasa (1/5/2018).
Apa lagi, kata Doli, mantan Ketum Golkar Aburizal Bakrie sudah membantah terhadap keterangan Novanto, yang kemudian disusul adanya klarifikasi Novanto yang menyatakan tidak ada aliran dana e-KTP ke Golkar.
“Menyimpulkan bahwa kasus tersebut hanya melibatkan oknum individu per individu,” kata Doli.
Kedua, lanjut Doli, seharusnya KPK harus lebih fokus mendalami keterlibatan nama-nama yang sering disebut dan sudah menjadi konsumsi publik, ketimbang membuka penyelidikan baru dalam kasus KTP-el.
“KPK jauh lebih penting memastikan posisi dan status nama-nama itu, terlibat atau tidak terlibat, tentu dalam koridor hukum dibandingkan dengan melakukan pengembangan kasus yang baru. Jangan sampai pula pendalaman kasus itu seperti ada kesan penggiringan kepada keterlibatan institusi,” ucapnya.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa Partai Golkar mempunyai komitmen mendukung KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut, dan kami pastikan bahwa tidak ada perintah atau keterlibatan partai dalam urusan oknum-oknum yang melakukan tindak pidana pelanggaran hukum,” tambahnya.
KPK saat ini tengah mendalami aliran dana ke Partai Golkar sebagaimana kesaksian Setya Novanto dalam persidangan kasus KTP-el.
Novanto mengatakan, dana e-KTP juga mengalir dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Bali pada 2016. Uang tersebut berasal dari PT Biomorf Mauritius dan diterima Irvanto Hendra Pambudi. Irvanto sendiri merupakan penyelenggara Rapimnas dan membutuhkan uang sebesar Rp 5 miliar. “Rp 5 miliar itu untuk Rapimnas, itu diberikan ke panitia,” kata Novanto.
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie membantah keterangan Setya Novanto. “Itu saya bisa pastikan sejuta persen,” kata Ical panggilan Aburizal saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai Golkar, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).