Jakarta, PONTAS.ID – Joko Widodo merevisi Perpres 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurut Gerindra, ditetapkannya perpres tersebut membuat masyarakat sulit mencari kerja di negeri sendiri.
“Kita banyak kesamaan pandangan tentang TKA ini, juga punya kesamaan pandangan seperti Pak Zul (Zulkifli Hasan) dan PAN. Kita minta dengan hormat Presiden merevisi perpresnya sebagai Gerindra. Dan tentunya kita ingin lapangan kerja itu untuk anak-anak bangsa yang sekarang ini sulit mencari pekerjaan,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno di area Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).
Menurut Sandiaga, Zulkifli juga melihat keluhan senada dari masyarakat bawah. Dari sulitnya mencari lapangan pekerjaan hingga kenaikan harga-harga.
“Pemerintah dilihat semakin tidak fokus kepada keberpihakannya kepada rakyat. Jadi itu yang kita mencoba memberikan masukan dan kita akan menawarkan di 2019 sebuah kemungkinan yang lebih berpihak kepada rakyat,” ujar Ketua Tim Pemenangan Pilpres Gerindra ini.
Hal ini diamini Zulkifli, yang berdiri di sebelah Sandiaga. Dia menilai TKA tidak seharusnya masuk ke Indonesia kecuali memiliki keterampilan yang tidak dimiliki tenaga kerja dalam negeri. Dia tidak sepakat jika TKA yang masuk ternyata hanya bekerja sebagai sopir atau buruh.
“Itu misi Indonesia merdeka. Melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Konstitusi loh, kalau sampai mendatangkan banyak (TKA), itu negara melanggar konstitusi, yang ngomong Ketua MPR ini,” ucap dia.
Senada dengan yang disampaikan Sandiaga, Ketum PAN ini meminta Perpres TKA direvisi. Ini disebutnya lebih cepat dibanding menunggu pansus hak angket TKA.
“Saya minta perpresnya direvisi, yang pansus selesai kan nggak juga, lama lagi. Kita perlu segera. Saya kira Pak Presiden akan merespons dengan baik. Kita minta direvisi tidak mempermudah TKA yang bisa dikerjakan tenaga kerja Indonesia. Sopir, yang gali tambang, pasang batu bata, gajinya lebih tinggi kan nggak betul,” tuturnya.