Pimpinan DPR Harap Calon Anggota BPK Harus Berintegritas

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada 18 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin hingga Rabu, 16-18 April 2018 ini.

Calon Anggota BPK ini untuk mengganti masa jabatan Anggota II yang habis pada Agustus 2018.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan berharap, selama uji kelayakan dan kepatutan itu, Komisi XI DPR RI dapat melihat betul rekam jejak calon Anggota BPK.

“Integritas dari setiap calon harus ditekankan. Tentu kita tak mau calon itu adalah calon yang pernah berurusan dengan hukum. Kita juga tak mau kasus seperti Auditor BPK yang pernah ditangkap KPK terjadi lagi di institusi BPK. Integritas menjadi hal yang sangat penting,” tegas Taufik dalam keterangan pers, Rabu (18/4/2018).

Untuk itu, tambah Taufik, agar hal itu tak terjadi lagi, BPK sangat membutuhkan individu yang mampu memberikan kontribusi yang terbaik.

“Integritas calon akan terlihat dari bagaimana rekam jejak selama ini. Intinya, calon yang bermasalah hukum, atau bahkan memiliki kepentingan tertentu, apalagi korupsi tidak layak berada di BPK,” tegas Waketum DPP PAN itu.

Komisi XI DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada 18 calon yang mencalonkan diri menggantikan Anggota II Agus Joko Pramono. Anggota II BPK berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi untuk Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait ekonomi.

Dari 18 calon anggota, anggota incumbent Agus Joko Pramono mencalonkan diri lagi. Nama besar lain adalah Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha periode 2012-2017 M. Syarkawi Rauf yang tidak terpilih lagi sebagai komisioner KPPU 2017-2022.

Selain itu, 16 calon anggota lainnya adalah Marwata, Wewe Anggreaningsih, Sutrisno, Endang Sukendar, Rachmat Manggala Purba, Franky Ariyadi dan Bambang Joko Pratondo. Berikutnya, Sardin Lingga, Deddy Supriyadi Bratakusumah, Soemardjijo, Pangulu Oloan Simorangkir, Widjanarko, YFES Palambang, Adil Tobing, Haryo Budi Wibowo dan Ilham.

Previous articleGrab dan OVA Ciptakan Paltform Pembayaran Digital
Next articlePaytren Perkuat Sistem Keamanan dalam Bertransaksi Digital

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here