Komisi IX ke BPOM: Jangan Kebanyakan Konpres

Kepala BPOM Penny K. Lukita (tengah) menyatakan pihaknya bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait serta pelaku usaha untuk menindaklanjuti temuan cacing anisakis di produk ikan makarel kalengan, Jumat (6/4)

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP POM) untuk tidak kebanyakan menggelar konperensi pers.

Apalagi, kata dia, selama ini temuan BP POM jauh dari kata konkrit, alias hanya berdasarkan dugaan-dugaan terkait bahaya makanan, obat, kosmetik dan produk lainnya.

“BP POM jangan sedikit-sedikit gelar konpers terhadap temuan atau bahaya makanan, obat, kosmetika yang baru diduga mengandung ini dan itu. Kalau temuannya sudah 100 % ada bukti kuat, baru dirilis ke masyarakat,” kata Dede di gedung DPR, Selasa (10/4/2018).

Sebab, menurut dia, memasuki era perang dagang saat ini jika BP POM hanya berdasarkan dugaan justru akan ada produk kompetitor yang akan naik mengambil mnfaat. “Sedangkan produk yang diduga tersebut langsung turun drastis, bahkan bisa hilang di pasaran,” ujarnya.

Politisi Demokrat ini mengingatkan, propoganda apapun dengan menghalalkan segala cara akan dilakukan demi untuk kepentingan dagang, dan itu berlaku global.

“Jadi, kalau BP POM belum ada bukti kebenrannya 100 % gak usah konpers dulu,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Dede, melalui RUU Pengawasan BP POM yang sedang digodok, salah satu tujuannya adalah agar tidak mudah mengganggu pasar tradsional, produk lokal, dan sebagainya dengan cara melempar isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“RUU Pengawasan BP POM ini untuk mengawasi, membina dan bukan untuk menakut-nakuti,” tegas Dede.

Ditegaskan dia, tugas BP POM sejatinya adalah untuk memastikan kesehatan sebuah produk makanan, minuman, kosmetika dan lain-lain.

Sementara itu, dokter Riant Nugroho dari UI mengatakan, bahwa perang dagang era mileniel tidak lagi dengan berhadap-hadapan dengan membawa senjata. Tapi, perang secara asimetris, yaitu dengan senjata kimia melalui produk makanan, obat, kosmetika, dan sebagainya.

Karena itu, yang terpenting bagaimana RUU ini bisa membuat produk rakyat aman, semua pelaku usaha juga aman, serta memberdayakan usaha produk lokal.

“Tugas RUU ini harus mampu memberdayakan produk lokal,” pesan dia.

Previous articleUlama Diajak Turut Menyejukkan Suasana Jelang Pilkada Serentak
Next articleKPK Terus Buru Buronan BLBI Syamsul Nursalim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here