Pemerintah Uzbekistan Bebaskan Visa ke 7 Negara

Penduduk Indonesia Bebas Visa ke Uzbekistan

Jakarta, PONTAS.ID – Tahun ini pemerintah Uzbekistan resmi memberlakukan peraturan bebas visa ke tujuh negara, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Jepang, Turki, Korea Selatan, dan Israel.

Peraturan yang berlaku mulai 10 Februari 2018 itu ditetapkan demi mengembangkan sektor pariwisata Uzbekistan.

Selama 30 hari, warga dari negara yang telah ditentukan boleh menetap tanpa mengurus visa. Jika ingin menetap lebih lama, mereka bisa mengurusnya di kantor atau situs resmi imigrasi Uzbekistan.

Peraturan bebas visa ini mengutip cnnindonesia.com tentu saja menguntungkan bagi warga negara Indonesia yang gemar berwisata, karena Uzbekistan memiliki banyak objek wisata yang menarik untuk dikunjungi.

Negara yang berbatasan dengan Afghanistan, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan, dan Turkmenistan dikelilingi oleh Laut Aral, sehingga iklimnya cenderung hangat.

Bandara Internasional Tashkent berada di pusat kotanya, Tashkent. Sejumlah penerbangan menawarkan rute Jakarta-Tashkent dengan harga tiket pulang pergi sekitar Rp20 jutaan per orang. Durasi penerbangannya sekitar 22 jam, dengan transit satu kali.

Previous articleSering Kebanjiran, Dedy Mulyadi Punya Resep Jitu Untuk Bekasi
Next articleDHS: UMKM sebagi Penngerak Ekonomi Kerakyatan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here