Mensos Pastikan Tak Ada Keterlambatan Pecairan Bansos

Menteri Sosial Idrus Marham

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Sosial Idrus Marham memastikan tidak ada keterlambatan dalam pencairan bansos Program Keluarga Harapan tahun 2018. Hal ini terbukti banyaknya Keluarga Penerima Manfaat yang telah mengambil dana mereka, dikutip dari laman kemsos.go.id, Jumat (15/3/2018).

“Saya sudah cek di lapangan dalam kunjungan ke berbagai daerah, masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) telah mendapatkan bansos PKH tahap pertama sebesar Rp 500 ribu. Jadi bank sudah mentransfer dananya sesuai permintaan Kemensos dan dananya sudah ditransfer ke rekening masing-masing KPM,” ungkap Menteri Sosial Idrus Marham dalam konferensi pers tentang perkembangan penyaluran bansos PKH di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta pada Senin (12/3).

Mensos mengatakan, Bulan Februari kemarin telah dicanangkan sebagai bulan Februari tuntas bansos, artinya bahwa bansos PKH harus tuntas disalurkan agar rakyat dapat menikmati apa yang telah dijanjikan oleh Bapak Presiden H. Joko Widodo.
Seperti diketahui, bansos PKH diberikan sebesar 1.890.000 per tahun per KPM kecuali untuk Papua bantuannya sebesar 2 juta. Bantuan dicairkan empat kali dalam setahun yaitu bulan Februari sebesar 500 ribu, bulan Mei 500 ribu, bulan Agustus 500 ribu dan bulan November 390 ribu.

Berbagai upaya, lanjutnya, telah dilakukan oleh Kementerian Sosial dalam mengawal penyaluran bansos PKH. Yakni menggandeng Himbara untuk menyalurkan bansos secara non tunai, menurunkan seluruh pejabat eselon I dan II untuk memantau proses pencairan di seluruh wilayah di Indonesia, melibatkan Komisi VIII DPR RI dalam pengawasan di lapangan.
Selain itu Ketua DPR RI telah ikut serta dalam memantau penyaluran bansos PKH yang dilaksanakan di Kabupaten Brebes dan kabupaten Kebumen pada awal Maret 2018.
“Kemensos juga secara kontinyu melakukan rekonsiliasi dengan HIMBARA untuk memastikan dana bansos yang sudah dikeluarkan Kemensos sesuai dengan yang disalurkan pihak bank,” terang Mensos.

Pihaknya, juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengawal penyaluran bansos di wilayah masing-masing.

“Harapan kami Pemda memantau secara kontinyu penyaluran PKH, jika ada masalah di lapangan mohon proaktif untuk bisa berkoordinasi dengan kami,” tegas Idrus.
Lebih lanjut Idrus menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal 11 Maret 2018 telah disalurkan bansos PKH kepada 9.576.843 KPM dengan anggaran sebesar 4,79 trilyun, adapun KPM yang telah mencairkan bantuannya di bank sebanyak 7.340.277 KPM atau sekitar 80,26 persen.

SPM (Surat Perintah Membayar) sudah diterbitkan sebanyak 9,776,625 KPM atau 98 persen, sedangkan yang sudah diterbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sebanyak 9,576,843 KPM atau 96 persen, untuk mencapai 10.000.000 KPM terdapat selisih sebanyak 223,375 KPM.

“188.956 dalam proses pemberian nomor register PKH dan Id-Unique Number Bansos serta kode wilayah oleh Pusat Data dan Informasi dan 34.419 calon KPM dalam proses verifikasi ulang ke daerah karena data KYC belum lengkap sehingga belum bisa di buka rekeningnya secara kolektif” ungkap Mensos.

Perluasan PKH 2019

Presiden Joko Widodo memastikan pada tahun 2019 jumlah penerima bansos PKH akan ditingkatkan menjadi 15 juta KPM. Presiden juga menegaskan bahwa nominal bansos PKH yang akan diterima KPM juga akan dinaikkan.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat menyerahkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan, bansos Beras Sejahtera (Rastra), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Gresik (8/3/2018).

Pemerintah terus berupaya meningkatkan jumlah penerima bansos PKH. Pada tahun 2016 jumlah penerima bansos PKH sebanyak 6 juta KPM, meningkat menjadi 10 juta KPM pada tahun 2018, sementara pada tahun depan pemerintah telah mengkaji kenaikan jumlah penerima menjadi 15 juta KPM.

Jika tahun 2019 akan diperluas menjadi 15 juta KPM, maka dibutuhkan SDM sebanyak 65.000 orang, SDM yang sudah ada saat ini sebanyak 41.182 orang sehingga diperlukan penambahan SDM sebanyak 23.818.

Perluasan PKH menjadi 15 juta KPM diperlukan persiapan paling tidak selama 5 bulan dimulai pada bulan Agustus 2018, “ selama lima bulan kita akan melakukan berbagai persiapan, mulai dari penetapan lokasi, validasi calon KPM, rekruitmen dan bimbingan teknis SDM, pembuatan KKS, personifikasi, pembukaan rekening dan Penyediaan sarana dan prasarana komputer dan alat pengolah data,” pungkas Idrus.

Editor : Idul HM

Previous articlePerludem: Cakada Bermasalah Bisa Diganti
Next articleJokowi: Perbankan Nasional Pro Aktif Bantu UKM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here