Jakarta, PONTAS.ID – Soal pelarangan memakai cadar di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta mendapat tanggapan dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj.
Said mengatakan, penggunaan cadar pada dasarnya merupakan budaya arab yang boleh diikuti maupun tidak. Dengan demikian, pelarangan cadar di UIN Sunan Kalijaga merupakan wewenang kampus tersebut.
“Penggunaan cadar tidak mencerminkan ke-Islaman seseorang. Cadar itu bukan ibadah, bukan perintah agama. UIN punya wewenang, ya sudah. Itu urusan internal UIN,” kata Said Aqil menjawab pertanyaan awak media di DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Kesempurnaan Islam, lanjut Said, ditunjukkan melalui akhlak, hati serta moral masing-masing, “Pakai cadar silahkan, tidak pakai tidak apa-apa. Tapi asal yang pakai cadar jangan merasa paling Islam, jangan merasa paling sempurna Islamnya,” kata dia.
Said pun menghimbau agar umat muslim di Indonesia yang mudah mengkafirkan atau menganggap umat muslim di luar pahamnya musyrik atau thaghut.
Konflik Timur Tengah
Tak lupa Said mengingatkan sulitnya menyelesaikan konflik di Timur Tengah dibanding dengan menyelesaikan konflik yang pernah beberapa kali mendera Indonesia.
“Di Ambon dulu konflik Islam dan Kristen mudah terselesaikan, di Singkawang masalah konflik suku atau etnis bisa diselesaikan. Tapi kalau masalah Islam dengan Islam itu susah terselesaikan. Lihat konflik di Arab dan Timur Tengah,” terang dia.
Persoalan larangan bercadar muncul ketika pihak UIN Sunan Kalijaga melarang penggunaan cadar bagi mahasiswinya. Pelarangan ini mengacu surat edaran yang ditandatangani Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi pada 20 Februari 2018 lalu.
Pihak UIN berpendapat, larangan penggunaan cadar ini lantaran kekhawatiran dengan ideologi radikal yang tengah marak dan tidak sesuai nilai-nilai Islam di Indonesia.
Dalam edarannya, pihak UIN akan memberikan pembinaan khusus bagi mahasiswi yang menggunakan cadar. Dan jika masih menggunakan cadar selama masa pembinaan itu, pihak kampus akan mengeluarkan mereka.
Editor: Hendrik JS




























