Jakarta, PONTAS.ID – Harga batubara acuan menjadi faktor penting dalam rencana pemerintah yang tidak menaikan tarif listrik hingga akhir 2019. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), diperintahkan tidak menaikkan harga listrik awal tahun ini. Tidak naiknya harga listrik, akan berpengaruh pada keuangan persero.
“Ya pasti, makanya begini harus diingat yang tadi saya bicarakan tadi bahwa BUMN itu adalah korporasi, perusahaan, yang memang tanggung jawabnya kita tetap harus menjaga perusahaan ini sehat dan sustainable,” kata Rini Soemarno selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, Jakarta, Kamis, (1/3/18).
PLN tetap harus dapat mencetak keuntungan. “Berarti, dimana memang pemerintah dan masyarakat membutuhkan kita untuk menjaga, dalam hal ini listrik tidak naik.”
Ia mengakui jika listrik naik, akan membebani masyarakat dan pihaknya diminta untuk mendukung pemerintah untuk tidak membebani masyarakat. Tetapi dengan dengan hitung-hitungan yang tertentu.
“Salah satunya yang kita bicarakan energi primer. Energi primer batubara 55 persen. Makannya kami minta adanya DMO itu dengan harga tertentu. karena kalau tidak, tidak mungkin.” ujarnya.















