Sering Lakukan Revisi DIPA, Menkeu Ancam Stop Anggaran K/L

Sri Mulayani Menteri Keuangan, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal memberikan hukuman bagi kementerian atau lembaga (K/L) yang sering kali merevisi daftar isian pagu anggaran (DIPA) di tengah tahun berjalan. Pernyataan tersebut dilontarkan Ani sapaan akrab dirinya saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi nasional pelaksanaan anggaran K/L 2018.

Menteri Keuangan menjelaskan bahwa, pada tahun lalu setidaknya ada 52.400 kali revisi DIPA yang diajukan oleh kementerian dan lembaga. Padahal, jumlah satuan kerja (Satker) K/L hanya sekitar 26 ribu unit.

“Tadi disampaikan pak Marwanto, kita perlu mawas diri. 52.400 revisi DIPA. Jumlah satker kita sekitar 26 ribu, artinya setiap satker melakukan revisi,” kata Sri Mulyani selaku Meteri Keuangan di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Rabu (21/2/18).

Menurutnya, hal ini menandakan bahwa kementerian dan lembaga tidak serius saat merencanakan anggaran. Hal ini dianggapnya merupakan perilaku buruk dari para birokrat di Indonesia.

“Narasinya adalah waktu anda membuat perencanaan anggaran yang penting saya buat anggaran dulu, nanti tinggal dipikirin buat apa. Jelek sekali kelakuan dan kebiasaan itu. Itu berarti kita tidak menghormati uang itu kita kumpulkan dari rakyat,” imbuh dia.

Mantan Menteri Keuangan era Presiden SBY ini menyatakan, jika perilaku Satker K/L masih seperti itu dalam merencanakan anggaran, maka yang merasakan dampaknya adalah masyarakat. Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang jumlahnya terus bertambah tidak akan terasa manfaatnya untuk masyarakat dan perekonomian di Indonesia.

“Kalau perasaan ini tidak ada dalam hati dan pikiran ibu bapak, maka APBN bisa bertambah terus tapi dampak buat ekonomi dan masyarakat akan tetap stagnan. Dan ini adalah reputasi kita semua sebagai profesional birokrat,” tuturnya.

Dia menyebutkan, pada tahun ini jumlah APBN Indonesia mencapai Rp2.220,7 triliun. Dari jumlah tersebut, setidaknya yang dialokasikan untuk belanja K/L mencapai Rp847,4 triliun dari total seluruh belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp1.454 triliun. Sementara untuk belanja ke daerah mencapai Rp766,2 triliun.

Wanita yang pernah dinobatkan sebagai Menteri Keuangan terbaik se-Asia ini berharap, jumlah anggaran tersebut dapat dikelola secara baik sehingga bisa menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan di Tanah Air dengan kualitas yang baik.

“Uang itu satu hal, menggunakannya dengan baik dan sesuai tujuan itu hal lain. Menggunakannya dengan benar dan efektif sehingga tercapai tujuan untuk rakyat kita itu hal lain lagi. Kita punya tujuan, punya uang tapi kalau nggak bisa eksekusi itu kekonyolan kita sendiri. Anda semua sebagai penanggung jawab untuk bisa membelanjakan Rp847,4 triliun secara baik,” tandasnya.

Apalagi, Presiden Jokowi telah menyentil di beberapa forum bahwa cara K/L dalam mendesain anggaran yang benar-benar untuk aktivitas pokok hanya seperempat dari anggaran yang ada, di mana tahun 2018 anggaran belanja disediakan Rp2.220 triliun. Sementara tiga perempatnya hanya digunakan untuk kegiatan penunjang.

Sementara itu, Askolani mengatakan selama ini revisi yang dilakukan yakni kebanyakan menyangkut kegiatan, output, dan tempat. Lebih lanjut, pihaknya bakal me-review dari sisi dokumen, output maupun penyerapan anggaran untuk nantinya memutuskan memberikan hukuman atau penghargaan.

Previous articlePemprov DKI Kaji Peningkatan Pajak Air Tanah dan PBB
Next articleHabib Rizieq Disarankan Segera Pulang Selesaikan Kasus Hukum

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here