Jalur Puncak Dibuka Kembali

Jalur Puncak Dibuka Kembali, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Pascalongsor pada 5 Februari lalu, jalur itu sempat ditutup total untuk semua jenis kendaraan, mulai Gunung Mas hingga Puncak Pass. Senin, (19/2/18), sekitar pukul 12.00 WIB, pihak Kepolisian Resor Bogor melakukan uji coba Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, untuk kendaraan roda dua dan empat. Bus dan truk masih dilarang.

Menurut Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama uji coba dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dan kunjungan Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian PU-Pera, dan Polres Bogor.

“Hasil survei menyatakan, Jalur Puncak sudah bisa dilalui untuk kendaraan roda dua dan roda empat,” kata Hasby dalam keterangan persnya di Gunung Mas, kemarin.

Bus dan truk saat ini masih dilarang melintas di kawasan Puncak, tepatnya mulai Gunung Mas sampai Ciloto.

“Kendaraan bus, baik 3/4, tronton, dan truk masih belum diperbolehkan. Kalau ke Cisarua dan Megamendung boleh, tapi dilarang mulai Gunung Mas sampai Ciloto,” jelasnya.

Kendaraan itu dapat menggunakan jalur Cibubur-Cileungsi-Jonggol dan Cariu. Jika ingin menuju Cianjur, Ciloto, Cipanas dan yang lainnya, kendaraan-kendaraan besar tersebut bisa menggunakan Jalan Ciawi- Sukabumi hingga Cianjur.

Dia pun menggambarkan, jalur alternatif atau jalur Cibubur-Cileungsi dan Jonggol paling cepat dilalui dengan waktu tempuh 1 jam 30 menit. Memang jalur ini belum familier. Namun, jalan tersebut cukup signifikan. Penerangan pun cukup. Dia membandingkannya dengan Jalur Puncak. Sebenarnya lebih lama. Waktu tempuh mencapai 3 jam 30 menit.

“Masyarakat selama ini tahunya lewat jalur Puncak. Padahal, dengan jalur Jonggol tersebut, masyarakat bisa lebih nyaman dan cepat,” kata Hasby.

Dia menyebutkan uji coba akan dievaluasi lebih lanjut. Bahkan, dia menyebutkan, kemungkinan akan ditutup kembali masih ada. Uji coba akan diobservasi Kementerian PU-Pera.

Previous articleDikabarkan Meninggal Dunia, Sylvester Stallone: HOAX!
Next articleDonald Trump Salahkan Barack Obama