Jakarta, PONTAS.ID – Selama sepekan sejak diberlakukannya jalur khusus sepeda motor di kawasan Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, polisi sudah menindak ratusan pelanggar atau pemotor yang keluar dari jalur khusus.
“Terdapat 812 pemotor yang ditindak. Dari jumlah itu sebanyak 583 SIM dan 229 STNK yang disita,” kata Kombes Pol Halim Pagarra selaku Dirlantas Polda Metro Jaya, kepada wartawan, Selasa (13/2/18).
Mengingat masih tingginya pelanggaran di Jalan MH Thamrin ini, kata dia, polisi akan kembali melakukan sosialisasi. Namun penertiban tetap akan dilakukan.
Halim menambahkan, sejak sepeda motor dibolehkan melintas, kemacetan di kawasan Jalan MH Thamrin semakin bertambah. Data itu sesuai dengan data yang dirilis Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
“Tentunya (menambah kemacetan). Dirilis Dishub kemarin sekitar 35 persen peningkatan kemacetan di Thamrin,” tandasnya.
















