BPJS Ucapkan Terima Kasih Kepada JICA dalam Meluncurkan Perisai

Agus Susanto Direktur Utama BPJS, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi meluncurkan sistem keagenan dengan nama Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai) yang telah diinisiasi sejak tahun 2016. Sistem keagenan ini dilakukan untuk menambah kepesertaan terutama dari pekerja informal dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan perluasan kepesertaan dan perlindungan bagi pekerja. Dalam kurun waktu 2 (dua) bulan, telah terdaftar 1.300 PERISAI yang telah berhasil merekrut 54.000 pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

“Hari ini kami secara resmi meluncurkan PERISAI di tengah masyarakat pedagang Pasar Sukawati, sebagai simbol hadirnya PERISAI ke tengah pekerja BPU (Bukan Penerima Upah) dan UMKM. Kami berterima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung kami untuk mengimplementasikan PERISAI, terutama JICA dan juga Federasi Sharoushi Jepang,” kata Agus Susanto selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Selasa, (5/2/18).

PERISAI, lanjut Agus, merupakan sebuah inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan untuk mengakuisisi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

BPJS Ketenagakerjaan mengadopsi PERISAI dari konsep Sharoushi dan Jimmikumiai dari Jepang, dan disempurnakan dengan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital untuk kemudahan operasional dan meminimalisir risiko terjadinya fraud (penyimpangan)

Agus menjelaskan tujuan peluncuran kegiatan ini agar masyarakat pekerja Indonesia dapat mengenal PERISAI secara lebih luas, sehingga tidak ada keraguan untuk bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui PERISAI.

“Pekerja tidak perlu risau dengan format perekrutan melalui PERISAI, karena format ini resmi dan tidak dibeda-bedakan, baik dari sisi pelayanan maupun akses terhadap informasi. Selain itu kami juga mengawasi dengan ketat, baik regulasi maupun aktifitas Perisai di lapangan”, tambahnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat pekerja yang mendaftarkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui PERISAI, untuk memastikan telah menerima bukti transaksi dan kartu kepesertaan yang dikirimkan secara otomatis ke handphonenya.

Implementasi PERISAI didukung juga oleh sistem perbankan untuk memastikan transaksi keuangan berjalan dengan baik, yaitu Bank CIMB Niaga dan Bank BNI.

Dengan dukungan sistem teknologi informasi tersebut, PERISAI dapat bekerja bermodalkan hanya handphone dalam mengakuisisi peserta, dan kinerjanya dapat dipantau secara real time oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan peluncuran PERISAI ini dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar, Kementerian dan Lembaga terkait dan Perwakilan dari Federasi Sharoushi Jepang, Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) Indonesia serta mitra perbankan dari CIMB Niaga dan BNI.

Previous articleBPS: Pertumbuhan Ekonomi Semua Negara Stagnan
Next articleKepala Daerah Korupsi, Itu Urusan Masing-masing