Perawat Diminta Layani Pasien Sesuai Gender

Jakarta, PONTAS.ID – Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan perawat terhadap pasien di RS National Hospital, Surabaya, membuat masyarakat curiga. Guna menghilangkan hal itu, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi meminta agar perawat melayani pasiennya sesuai jenis kelamin atau gender.

“Jadi kalau perempuan sama perempuan. Laki-laki demikian. Ini harus jelas SOP-nya. Apabila seseorang terbius, perawat masuk tidak sendirian,” kata Dede saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2018).

Para tenaga medis, lanjut Dede, sebetulnya telah terikat sumpah jabatan dan etika, yang tertuang dalam Undang-Undang Keperawatan dan Undang-Undang Kesehatan.

Untuk itu, ucap dia, atas kejadian ini DPR telah meminta semua rumah sakit yang ada di Indonesia untuk terus mengimbau tenaga medisnya tidak keluar jalur aturan yang ada.

“Yang melanggar Undang-Undang tentu ada sanksi hukum. Selain sanksi dari organisasi profesi (keperawatan), dan pencabutan surat praktek,” tegas politikus Partai Demokrat tersebut.

Previous articleGadis 19 Tahun Melelang Keperawanannya
Next articleHari Ini Pengumuman 8 Delapan Besar Piala Presiden 2018