DPR Tunggu Sikap Pemerintah Soal Pelibatan TNI di RUU Terorisme

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Pansus Terorisme Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, pihaknya masih menunggu sikap pemerintah soal pelibatan TNI dalam RUU Pemberantasan Terorisme.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebelumnya menyurati DPR agar peran TNI ikut disertakan dalam RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (PTPT)

“Hendaknya agar Panja pemerintah bisa satu suara dalam hal pelibatan TNI, perlu menyaksikan langsung kemampuan tim penanggulangan teror TNI seperti Detasemen Khusus 81, Paskhas, Dengul, Den Bravo Paskhas, dan Denjaka Marinir,” kata Bobby di gedung DPR, Senin (29/1/2018).

Menurut Bobby, konsep pelibatan TNI dalam RUU PTPT merupakan poin paling akhir yang ditunggu penyelesaiannya.

“Untuk RUU ini bisa diselesaikan segera, dan bolanya ada di pemerintah,” kata Bobby.

Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, dalam pembahasan terakhir di Pansus, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudan disepakati menjadi leading sector dalam penanganan terorisme. Tujuannya agar tidak tumpang tindih dengan dasar hukum koordinasi selama ini, yaitu keputusan Kemenkopolhukam nomor 77 tahun 2016.

“Ada 36 lembaga negara yang nanti akan dikoordinir oleh BNPT dalam hal penanggulangan aksi terorisme, termasuk fungsi penindakan oleh Polri dan TNI. BNPT juga akan jadi pusat pengendalian krisis untuk presiden, bila ada kejadian aksi teroris,” tandasnya.

Previous articleMenhub Akan Temui Pendemo Taksi Online
Next articleALIANDO Diminta Tertib Saat Demo Tolak Aturan Taksi Online

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here