Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap AKP Reza Pahlevi, ajudan terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto. Pihak KPK sendiri akan memanggil ulang Reza karena sempat mangkir sebelumnya.
“Penyidik telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap saksi Reza Pahlevi yang tidak hadir dalam agenda pemeriksaan Rabu 10 Januari 2017,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Sabtu, (13/1/18).
Menurut Febri, surat pemanggilan telah dikirimkan ke kediaman Reza. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka advokat Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.
“Surat panggilan telah dibuat dan disampaikan pada yang bersangkutan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Febri mengatakan pihaknya pun telah mengirimkan surat permintaan bantuan kepada pihak Polri untuk menghadirkan Reza ke markas Antirasuah pada Senin, 15 Januari 2018.
“Selain itu KPK juga surati Kapolri, Kadivpropam Polri untuk minta bantuan menghadirkan saksi ke KPK di hari Senin, 15 Januari 2018,” pungkas Febri.