DPR Minta Polemik Luhut-Susi Tak Diperpanjang

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta perbedaan pendapat antara Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal peledakan kapan nelayan asing tidak perlu diperpanjang.

Menurutnya, penyelesaian itu sebaiknya dilakukan di dalam rapat kabinet yang langsung dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Seyogyanya kita kembalikan kepada kebijakan presiden, karena apapun pemegang mandatori daripada kaitan elektoral yang kemarin adalah presiden,” ujar Taufik di gedung DPR, Rabu (10/1/2018).

Selain itu, lanjut dia, penyelesaian perbedaan pendapat tersebut juga sebaiknya dikembalikan dalam peraturan yang sudah ada mengenai hukum meledakan kapal nelayan asing.

“Dalam kaitan ini ya kita kembalikan kepada mekanisme perundangan yang ada saja. Kaitan apakah perlu diletakkan bagaimana pemanfaatan jika tidak diledakkan dan sebagainya. Tentunya semuanya sudah di atur, tinggal dibuat landasan UUD 45 nya saja,” jelas Waketum DPP PAN itu.

Sebelumnya, perbedaan pendapat antara Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membuat Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat suara.

Menurut pria yang akrab disapa JK itu, tidak ada keharusan sebuah kapal ditenggelamkan apabila mengacu pada UU Perikanan.

“Dalam UU tidak ada keharusan dibakar, yang ada ditahan,” ujar JK saat ditanyai awak-awak media di kantor, Selasa, 9 Januari 2018.

Sebelumnya diberitakan, Luhut meminta Susi segera menghentikan kegiatan dia menenggelamkan kapal-kapal ilegal di perairan Indonesia, via pengeboman, yang sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir. Sebab, menurut Luhut, kapal-kapal yang dibom Susi sesungguhnya bisa disita untuk dijadikan aset negara

 

 

Previous articleStabilitas Keuangan Jabar Terjaga Baik
Next articleJokowi: Pesta Demokrasi Jangan Dinodai Isu Sara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here