Slank Dinobatkan Jadi Duta Perlindungan WNI

Slank

Jakarta, PONTAS.ID – Band rock legendaris Slank dinobatkan menjadi Duta Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Kementerian Luar Negeri RI dalam ajang Hassan Wirajuda Award 2017 di Jakarta.

Menlu RI Retno Marsudi mengatakan, meski Slank bergenre musik rock yang terkesan keras, namun para personelnya itu memiliki rasa kepedulian besar terhadap kesejahteraan WNI di luar negeri.

Selain itu, Retno menambahkan, grup yang beranggotakan Kaka, Pay, Bimbim, Indra Qadarsih, dan Bonky ini juga memiliki pengaruh yang bisa memperkuat kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan WNI di luar negeri.

“Meskipun Slank ini mengusung genre musik rock, keras, tapi ternyata hati mereka lembut dan mudah tergugah, mereka punya kepedulian tinggi dan ingin melakukan sesuatu untuk perlindungan warga kita di luar negeri,” ujar Retno.

Menurut Menlu, penobatan Slank sebagai duta juga didasari pentingnya meningkatkan perhatian publik dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri sekaligus upaya pencegahan berbagai kejahatan dari dalam negeri.

Vokalis Slank, Kaka mengungkapkan suka cita grupnya karena dinobatkan sebagai Duta Perlindungan WNI dan membuat mereka tertarik belajar lebih banyak lagi tentang perlindungan WNI.

“Sangat bangga ya dan berkat penghargaan ini kami tertarik terus untuk belajar berkontribusi terhadap perlindungan WNI. Semoga dengan gelar ini, Slank bisa jadi magnet yang menyatukan WNI di luar negeri dan juga meningkatkan awareness terkait pentingnya perlindungan WNI di mana pun,” jelas Kaka.

Kaka menambahkan, Slank akan memanfaatkan gelar Duta Perlindungan WNI sebagai sarana silaturahmi dan meningkatkan kepedulian para WNI di luar negeri serta yang berencana ke luar negeri untuk jalan-jalan, bekerja atau belajar agar lebih memperhatikan keselamatan masing-masing dan sesama WNI.

Previous articleJelang Natal, Dinsos DKI Petakan 260 Lokasi Rawan Pengemis
Next articlePolisi Gencar Razia Petasan Jelang Natal dan Tahun Baru

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here