Jakarta, PONTAS.ID – Mundurnya Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR dan menunjuk Azis Syamsuddin sebagai penggantinya, yang dipersoalkan oleh Fraksi Partai Golkar (F-PG), rupanya juga dimanfaat oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR. Lewat surat yang dikirim ke Pimpinan DPR, F-PKS berusaha mendongkel Fahri Hamzah dari posisinya sebagi Wakil Ketua DPR.
Namun upaya F-PKS DPR ini menurut pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago dianggap sebuah manuver dalam kepentingan yang sempit. “Harusnya PKS ‘ngaca,’ fokus dan urus internalnya saja,” kata Pangi saat dihubungi, Senin (11/12/2017).
Kata Pangi, yang utama mesti dilakukan PKS itu adalah soal putusan pengadilan itu yang telah dimemangkan oleh Fahri.
“Dan kalau saat ini ada banding, harusnya menungu semua proses hukumnya selesai. Jadi PKS tak bisa sesuka hati begitu. Negara kita negara hukum. Kita harus mengikuti perintah pengadilan. Tak boleh sesuka hari seperti itu,” katanya.
Menurut Pangi, hanya saja secara politik, harus dipahami bahwa momen kocok ulang semua pimpinan itu tak boleh, tetapi kalau diinternal boleh-boleh saja.
“Paling mungkin kocok ulang internal. Kocok ulang internal itu, tak ada alasan mengganti Fahri. Secara politik dia bisa diterima semua pihak,” ujarnya.
Pangi menambahkan sosok Fahri Hamzah bisa membangun budaya demokrasi dan politik yang menerima prokontra.
“Ini yang di PKS tak ada. Namun Fahri mampu membiasakan dialektika dalam politik, membiasakan orang bisa menerima perbedaan pikiran,” urainya.
Diketahui, PKS dan Fahri Hamzah tengah bersengketa di pengadilan. Bahkan. Fahri menggugat keputusan PKS memecatnya dari keanggotaan partai sekaligus sebagai legislator.
Oleh PN Jakarta Selatan, Fahri dinyatakan menang. Putusan itu juga memerintahkan agar semua keputusan menyangkut status FH sebagai anggota partai sekaligus anggota DPR untuk dibatalkan.
Menyoal hal ini, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini saat dihubungi wartawan baik melalui telepon maupun pesan whatsapp untuk dimintai konfirmasinya belum memberikan jawaban.