Jakarta, PONTAS.ID – Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar Firman Soebagyo menolak penunjukan Pelaksana Tugas Sekjen Partai Golkar Aziz Syamsuddin sebagai pengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
Penunjukan ini dilakukan oleh Setya Novanto melalui surat yang ditulis dari dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah terjerat kasus korupsi proyek e-KTP.
Firman menilai, semestinya pergantian Ketua DPR harus melalui mekanisme yang berlaku dan tidak sepihak.
“Jangan ada pihak yang menabrak rambu dan aturan yang ada karena hanya mengedepankan kepentingan individu maupun kelompoknya,” ucap Firman melalui keterangan tertulis, Senin (11/12/2017).
“Dan kalau itu dipaksakan maka Golkar akan dapat citra negatif di masyarakat,” kata dia.
Ia menambahkan, dalam berpolitik Partai Golkar harus tetap mengedepankan etika agar tidak dimusuhi oleh fraksi lainnya di DPR.
Firman pun mengatakan, jika penunjukan Aziz sebagai ketua DPR dipertahankan, maka menjadikan Partai Golkar sebagai contoh buruk karena prosedurnya melanggar ketentuan.
“Dan saya menekankan, siapa pun pengganti Novanto harus figur yang punya kapasitas dan integritas dan bisa diterima dan bekerja sama dengan pemerintah. Karena itu merupakan syarat utama konsekuensi partai pendukung pemerintah,” ujar dia.
Terlebih, lanjut Firman, Partai Golkar merupakan partai senior di DPR yang seharusnya santun dalam berpolitik.
Penunjukannya Sah
Mendapat respon penolakan dari internal Golkar. Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin menganggap sah penunjukan dirinya sebagai Ketua DPR oleh Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
Menurut Aziz, dalam AD/ART Golkar, penunjukan Ketua DPR tak harus didahului dengan rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.
“Yang penting tanda tangan ketua umum dan sekjen dan dewan pembinanya sah,” ujar Aziz di gedung DPR, Senin (11/12/2017).
Saat ditanya adanya sejumlah kalangan dari Golkar yang menolak penunjukannya, ia meminta semua pihak menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Sabar, tenang saja, sabar,” kata dia.
Sebelumnya, Setya Novanto mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Fraksi Golkar dan pimpinan parlemen sebagai Ketua DPR.